Suara.com - Kasus pencekokan terhadap seekor kucing bernama Flo di Padang, Sumatera Barat, yang viral beberapa waktu lalu masuk babak baru. Ini setelah kucing berwarna putih itu dihadirkan di sidang usai dicekoki minuman keras atau miras oleh pemiliknya.
Owner jahat berinisial SA itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diadili di Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang, Sumatera Barat, Kamis (7/9/2023). Ia juga disidang bersama dua rekannya, yakni SA dan LM yang ikut merekam video penganiayaan terhadap kucing flow.
Kasus ini dibawa ke meja hukum usai ketiganya dilaporkan oleh Indonesian Cat Association, organisasi pencinta dan perawat kucing. Adsapun video persidangan kasus pencekokan kucing ini juga ikut viral di media sosial.
Pasalnya, kucing bernama Flo tersebut ikut dihadirkan dalam sidang, dengan dibawa menggunakan kadang kecil berwarna ungu.
Dalam video yang viral, Flo tampak kebingungan dan hanya diam di kandang, seolah khidmat mendengarkan vonis dari hakim yang mengadili kasus tersebut.
Flo pun terlihat duduk di samping dua orang saksi selama persidangan berlangsung. Sontak, momen unik keterlibatan Flo dalam persidangan mendapat perhatian dari warganet.
Banyak warganet yang menyayangkan tindakan tak terpuji yang dilakukan sang pemilik. Namun ada juga yang gemas dengan momen tersebut.
"Gemes tapi kasihan lihatnya masih kecil sudah harus ikutan sidang gara gara ownernya yang jahat," tulis pemilik akun @/kochengfs.
"Kucing selucu dan secantik ini loh tega banget sampe disakitin," ujar warganet lain.
Baca Juga: Heboh Aksi Emak-emak Geser Pembatas Jalan-'Kawal' Fortuner Putar Balik di Tol Sumsel
"Ya Allah kasian banget dia plonga plongo seperti gembrot pada umumnya," tambah yang lain.
Kucing Flo sendiri diketahui sedang mengidap penyakit serius. Kucing berbulu putih dan abu-abu ini mengalami infeksi jamur, skabies, hingga dihinggapi tungau di sekitar telinga.
Tak hanya itu, perlakuan pemilik Flo ini juga dianggap terlalu kejam. Ini karena sang owner hanya memberi makan si kucing satu kali dalam dua hari, dengan alasan agar Flo tidak sering pup.
Kini, ketiga pelaku pencekokan Flo termasuk sang pemilik pun divonis dua bulan penjara oleh hakim persidangan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Heboh Aksi Emak-emak Geser Pembatas Jalan-'Kawal' Fortuner Putar Balik di Tol Sumsel
-
Serba-Serbi Beras Sumo: Harga, Kelebihan, dan Alasan Stop Distribusi
-
Viral Video Emak-emak Nekat Pindahkan Pembatas Jalan di Tol Indralaya-Prabumulih
-
4 Alasan Kucing Suka Mendengkur, Cat Lover Sudah Tahu?
-
Polisi Goblok Trending di Twitter, Begini Kronologi dan Video Viralnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo