Suara.com - Kasus pencekokan terhadap seekor kucing bernama Flo di Padang, Sumatera Barat, yang viral beberapa waktu lalu masuk babak baru. Ini setelah kucing berwarna putih itu dihadirkan di sidang usai dicekoki minuman keras atau miras oleh pemiliknya.
Owner jahat berinisial SA itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diadili di Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang, Sumatera Barat, Kamis (7/9/2023). Ia juga disidang bersama dua rekannya, yakni SA dan LM yang ikut merekam video penganiayaan terhadap kucing flow.
Kasus ini dibawa ke meja hukum usai ketiganya dilaporkan oleh Indonesian Cat Association, organisasi pencinta dan perawat kucing. Adsapun video persidangan kasus pencekokan kucing ini juga ikut viral di media sosial.
Pasalnya, kucing bernama Flo tersebut ikut dihadirkan dalam sidang, dengan dibawa menggunakan kadang kecil berwarna ungu.
Dalam video yang viral, Flo tampak kebingungan dan hanya diam di kandang, seolah khidmat mendengarkan vonis dari hakim yang mengadili kasus tersebut.
Flo pun terlihat duduk di samping dua orang saksi selama persidangan berlangsung. Sontak, momen unik keterlibatan Flo dalam persidangan mendapat perhatian dari warganet.
Banyak warganet yang menyayangkan tindakan tak terpuji yang dilakukan sang pemilik. Namun ada juga yang gemas dengan momen tersebut.
"Gemes tapi kasihan lihatnya masih kecil sudah harus ikutan sidang gara gara ownernya yang jahat," tulis pemilik akun @/kochengfs.
"Kucing selucu dan secantik ini loh tega banget sampe disakitin," ujar warganet lain.
Baca Juga: Heboh Aksi Emak-emak Geser Pembatas Jalan-'Kawal' Fortuner Putar Balik di Tol Sumsel
"Ya Allah kasian banget dia plonga plongo seperti gembrot pada umumnya," tambah yang lain.
Kucing Flo sendiri diketahui sedang mengidap penyakit serius. Kucing berbulu putih dan abu-abu ini mengalami infeksi jamur, skabies, hingga dihinggapi tungau di sekitar telinga.
Tak hanya itu, perlakuan pemilik Flo ini juga dianggap terlalu kejam. Ini karena sang owner hanya memberi makan si kucing satu kali dalam dua hari, dengan alasan agar Flo tidak sering pup.
Kini, ketiga pelaku pencekokan Flo termasuk sang pemilik pun divonis dua bulan penjara oleh hakim persidangan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Heboh Aksi Emak-emak Geser Pembatas Jalan-'Kawal' Fortuner Putar Balik di Tol Sumsel
-
Serba-Serbi Beras Sumo: Harga, Kelebihan, dan Alasan Stop Distribusi
-
Viral Video Emak-emak Nekat Pindahkan Pembatas Jalan di Tol Indralaya-Prabumulih
-
4 Alasan Kucing Suka Mendengkur, Cat Lover Sudah Tahu?
-
Polisi Goblok Trending di Twitter, Begini Kronologi dan Video Viralnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?