Suara.com - Kasus pencekokan terhadap seekor kucing bernama Flo di Padang, Sumatera Barat, yang viral beberapa waktu lalu masuk babak baru. Ini setelah kucing berwarna putih itu dihadirkan di sidang usai dicekoki minuman keras atau miras oleh pemiliknya.
Owner jahat berinisial SA itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diadili di Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang, Sumatera Barat, Kamis (7/9/2023). Ia juga disidang bersama dua rekannya, yakni SA dan LM yang ikut merekam video penganiayaan terhadap kucing flow.
Kasus ini dibawa ke meja hukum usai ketiganya dilaporkan oleh Indonesian Cat Association, organisasi pencinta dan perawat kucing. Adsapun video persidangan kasus pencekokan kucing ini juga ikut viral di media sosial.
Pasalnya, kucing bernama Flo tersebut ikut dihadirkan dalam sidang, dengan dibawa menggunakan kadang kecil berwarna ungu.
Dalam video yang viral, Flo tampak kebingungan dan hanya diam di kandang, seolah khidmat mendengarkan vonis dari hakim yang mengadili kasus tersebut.
Flo pun terlihat duduk di samping dua orang saksi selama persidangan berlangsung. Sontak, momen unik keterlibatan Flo dalam persidangan mendapat perhatian dari warganet.
Banyak warganet yang menyayangkan tindakan tak terpuji yang dilakukan sang pemilik. Namun ada juga yang gemas dengan momen tersebut.
"Gemes tapi kasihan lihatnya masih kecil sudah harus ikutan sidang gara gara ownernya yang jahat," tulis pemilik akun @/kochengfs.
"Kucing selucu dan secantik ini loh tega banget sampe disakitin," ujar warganet lain.
Baca Juga: Heboh Aksi Emak-emak Geser Pembatas Jalan-'Kawal' Fortuner Putar Balik di Tol Sumsel
"Ya Allah kasian banget dia plonga plongo seperti gembrot pada umumnya," tambah yang lain.
Kucing Flo sendiri diketahui sedang mengidap penyakit serius. Kucing berbulu putih dan abu-abu ini mengalami infeksi jamur, skabies, hingga dihinggapi tungau di sekitar telinga.
Tak hanya itu, perlakuan pemilik Flo ini juga dianggap terlalu kejam. Ini karena sang owner hanya memberi makan si kucing satu kali dalam dua hari, dengan alasan agar Flo tidak sering pup.
Kini, ketiga pelaku pencekokan Flo termasuk sang pemilik pun divonis dua bulan penjara oleh hakim persidangan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Heboh Aksi Emak-emak Geser Pembatas Jalan-'Kawal' Fortuner Putar Balik di Tol Sumsel
-
Serba-Serbi Beras Sumo: Harga, Kelebihan, dan Alasan Stop Distribusi
-
Viral Video Emak-emak Nekat Pindahkan Pembatas Jalan di Tol Indralaya-Prabumulih
-
4 Alasan Kucing Suka Mendengkur, Cat Lover Sudah Tahu?
-
Polisi Goblok Trending di Twitter, Begini Kronologi dan Video Viralnya
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!