Suara.com - Untuk bisa mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2023 yang akan dibuka dalam waktu dekat ini, setiap berkas dan syarat dokumen harus disiapkan dengan baik. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah pas foto yang digunakan. Untuk informasi syarat pas foto CPNS 2023 yang benar bisa Anda cermati di sini.
Secara resmi, pendaftaran CPNS telah diumumkan oleh KemenPAN-RB, yang dibuka untuk CPNS dan PPPK. Secara total, jumlah ASN yang diperlukan adalah sebanyak 572.496 formasi, untuk mengisi posisi di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Detail Syarat Pas Foto CPNS 2023
Untuk salah satu syarat yang harus dipenuhi dengan benar adalah pas foto yang digunakan. Secara lengkap sebenarnya berbagai syarat ini akan diumumkan mulai 17 September 2023 mendatang. Tapi mengacu pada apa yang disyaratkan di tahun 2022 lalu, berikut detail yang dapat menjadi acuan.
1. Ukuran file pas foto yang diunggah minimal 100 KB dan maksimal 300 KB. Pastikan ukuran yang digunakan tepat, dan lakukan penyesuaian jika diperlukan.
2. Format dari pas foto yang digunakan adalah JPG atau JPEG, selain dua jenis format di atas, pas foto tidak akan dapat diunggah ke situs pendaftaran sebagai syarat umum
3. Bentuk foto yang diunggah adalah portrait, dan bukan landscape
4. Gunakan pakaian formal sesuai dengan petunjuk teknis. Cermati petunjuk teknis yang ada untuk masing-masing formasi dan instansi, dan taati ketentuan yang diberikan
5. Gunakan background merah, karena umumnya selain background tersebut foto tidak akan diterima oleh sistem
Baca Juga: 1.015 Kuota CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA, Ini Rinciannya
Cukup mudah dipahami bukan syarat pas foto CPNS 2023 yang benar di atas? Namun demikian untuk memastikan spesifikasi dan kebutuhannya, Anda dapat menantikan pengumumannya secara resmi pada tanggal yang telah ditentukan.
Selain Itu Cermati Syarat Umum Lainnya
Selain syarat pas foto yang wajib dipahami, Anda juga wajib mengerti syarat umum lain yang harus dipenuhi sebelum memenuhi syarat instansi atau formasi yang dituju.
- Merupakan WNI
- Minimal berusia 18 tahun, dan maksimal 35 tahun
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan Kepolisian
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Itu tadi sekilas tentang syarat pas foto CPNS 2023 yang benar dan beberapa syarat umum lain yang harus dicermati, semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
1.015 Kuota CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA, Ini Rinciannya
-
Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Cek Kriteria Jurusan yang Dibutuhkan
-
Update Jadwal Tes CPNS 2023 Resmi dari BKN, Ada Perubahan Tanggal?
-
Daftar Rincian Formasi CPNS Kemenhub 2023, Lengkap dengan Persyaratan
-
Cara Cek Formasi CPNS PUPR 2023 Lengkap
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Menhub Minta Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Konflik AS-Israel dan Iran
-
Dubes Iran Sebut Agresi AS-Israel Sebagai Bagian Sejarah Panjang Intervensi Washington
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?