Suara.com - Batas usia capres di berbagai Negara baru-baru turut menjadi sorotan usai ramai adanya isu pengubahan batas usia minimal capres (calon presiden) dan cawapres (calon wakil presiden) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Merebaknya isu tersebut berawal dari sikap Pemerintah dan DPR yang menunjukkan sinyal setuju adanya pengubahan batas usia minimal capres-cawapres dari yang sebelumnya 40 tahun jadi 35 tahun.
Penetapan batas minimal usia bakal capres dan cawapres ini tujuannya untuk memastikan bahwa para capres-cawapres ini memilikii kapasitas baik dari segi intelektual, spiritualitas, kecerdasan emosi, dan juga kematangan dalam berpikir.
Adapun adanya penetapan batas usia minimal capres-cawapres 2024 ini berawal dari usulan PSI pada Maret 2023, yang mana mereka mengajukan uji materi kepada MK perihal aturan batas usia minimal 40 tahun untuk capres-cawapres.
Dengan adanya syarat batas usia minimal 40 tahun ini seakan telah menghalangi para anak muda yang potensial untuk maju mencalonkan diri sebagai capres maupun cawapres.
Bicara mengenai batas usia minimal untuk capres-cawapres pada Pemilu 2024 mendatang, lalu muncul pertanyaan, berapa batas usia capres di berbagai Negara? Nah untuk mengetahui batas usia capres di berbagai Negara, berikut ini informasinya.
Batas Usia Capres di Berbagai Negara
- Batas usia minimal capres di Austria yaitu 35 tahun
- Batas usia minimal capres di Brasil yaitu 35 tahun
- Batas usia minimal capres di Chile yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Islandia yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Nigeria yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Irlandia yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Syprusy yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di India yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Polandia yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Portugal yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Rusia yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Amerika Serikat yaitu 35 tahun
Sebagai informasi tambahan, pemilu presiden di Indonesia akan diadakan tahun 2024 mendatang. Untuk jadwal pendaftaran Capres-Cawapres rencananya akan dipercepatan pada 10-16 Oktober 2023 yang sebelumunya tanggal 19 Oktober hingga 25 Novmber 2023.
Demikian ulasan mengenai batas usia Capres dari berbagai Negara yang sebagian besar batas usia minimalnya yaitu 35 tahun. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: Batas Usia Capres-Cawapres Belum Diputus MK, KPU Ungkap Alasan Bahas Rancangan PKPU
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Dicap Gus Dur Sosok Paling Ikhlas, Prabowo Dianggap Tepat Jadi Pemimpin Selanjutnya
-
BEM UI Jamin Program Adu Gagasan Bacapres Tak Langgar Aturan Pemilu
-
Ogah Dukung Anies di Pilpres 2024, Partai Buruh Bakal Umumkan Sosok Capres Jagoannya Bulan Depan di Stadion GBK
-
BEM UI Tegaskan Program Adu Gagasan Bacapres Bukan Jadi Ajang Debat
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak