Suara.com - Batas usia capres di berbagai Negara baru-baru turut menjadi sorotan usai ramai adanya isu pengubahan batas usia minimal capres (calon presiden) dan cawapres (calon wakil presiden) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Merebaknya isu tersebut berawal dari sikap Pemerintah dan DPR yang menunjukkan sinyal setuju adanya pengubahan batas usia minimal capres-cawapres dari yang sebelumnya 40 tahun jadi 35 tahun.
Penetapan batas minimal usia bakal capres dan cawapres ini tujuannya untuk memastikan bahwa para capres-cawapres ini memilikii kapasitas baik dari segi intelektual, spiritualitas, kecerdasan emosi, dan juga kematangan dalam berpikir.
Adapun adanya penetapan batas usia minimal capres-cawapres 2024 ini berawal dari usulan PSI pada Maret 2023, yang mana mereka mengajukan uji materi kepada MK perihal aturan batas usia minimal 40 tahun untuk capres-cawapres.
Dengan adanya syarat batas usia minimal 40 tahun ini seakan telah menghalangi para anak muda yang potensial untuk maju mencalonkan diri sebagai capres maupun cawapres.
Bicara mengenai batas usia minimal untuk capres-cawapres pada Pemilu 2024 mendatang, lalu muncul pertanyaan, berapa batas usia capres di berbagai Negara? Nah untuk mengetahui batas usia capres di berbagai Negara, berikut ini informasinya.
Batas Usia Capres di Berbagai Negara
- Batas usia minimal capres di Austria yaitu 35 tahun
- Batas usia minimal capres di Brasil yaitu 35 tahun
- Batas usia minimal capres di Chile yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Islandia yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Nigeria yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Irlandia yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Syprusy yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di India yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Polandia yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Portugal yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Rusia yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Amerika Serikat yaitu 35 tahun
Sebagai informasi tambahan, pemilu presiden di Indonesia akan diadakan tahun 2024 mendatang. Untuk jadwal pendaftaran Capres-Cawapres rencananya akan dipercepatan pada 10-16 Oktober 2023 yang sebelumunya tanggal 19 Oktober hingga 25 Novmber 2023.
Demikian ulasan mengenai batas usia Capres dari berbagai Negara yang sebagian besar batas usia minimalnya yaitu 35 tahun. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: Batas Usia Capres-Cawapres Belum Diputus MK, KPU Ungkap Alasan Bahas Rancangan PKPU
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Dicap Gus Dur Sosok Paling Ikhlas, Prabowo Dianggap Tepat Jadi Pemimpin Selanjutnya
-
BEM UI Jamin Program Adu Gagasan Bacapres Tak Langgar Aturan Pemilu
-
Ogah Dukung Anies di Pilpres 2024, Partai Buruh Bakal Umumkan Sosok Capres Jagoannya Bulan Depan di Stadion GBK
-
BEM UI Tegaskan Program Adu Gagasan Bacapres Bukan Jadi Ajang Debat
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden