Suara.com - Batas usia capres di berbagai Negara baru-baru turut menjadi sorotan usai ramai adanya isu pengubahan batas usia minimal capres (calon presiden) dan cawapres (calon wakil presiden) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Merebaknya isu tersebut berawal dari sikap Pemerintah dan DPR yang menunjukkan sinyal setuju adanya pengubahan batas usia minimal capres-cawapres dari yang sebelumnya 40 tahun jadi 35 tahun.
Penetapan batas minimal usia bakal capres dan cawapres ini tujuannya untuk memastikan bahwa para capres-cawapres ini memilikii kapasitas baik dari segi intelektual, spiritualitas, kecerdasan emosi, dan juga kematangan dalam berpikir.
Adapun adanya penetapan batas usia minimal capres-cawapres 2024 ini berawal dari usulan PSI pada Maret 2023, yang mana mereka mengajukan uji materi kepada MK perihal aturan batas usia minimal 40 tahun untuk capres-cawapres.
Dengan adanya syarat batas usia minimal 40 tahun ini seakan telah menghalangi para anak muda yang potensial untuk maju mencalonkan diri sebagai capres maupun cawapres.
Bicara mengenai batas usia minimal untuk capres-cawapres pada Pemilu 2024 mendatang, lalu muncul pertanyaan, berapa batas usia capres di berbagai Negara? Nah untuk mengetahui batas usia capres di berbagai Negara, berikut ini informasinya.
Batas Usia Capres di Berbagai Negara
- Batas usia minimal capres di Austria yaitu 35 tahun
- Batas usia minimal capres di Brasil yaitu 35 tahun
- Batas usia minimal capres di Chile yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Islandia yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Nigeria yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Irlandia yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Syprusy yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di India yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Polandia yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Portugal yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Rusia yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Amerika Serikat yaitu 35 tahun
Sebagai informasi tambahan, pemilu presiden di Indonesia akan diadakan tahun 2024 mendatang. Untuk jadwal pendaftaran Capres-Cawapres rencananya akan dipercepatan pada 10-16 Oktober 2023 yang sebelumunya tanggal 19 Oktober hingga 25 Novmber 2023.
Demikian ulasan mengenai batas usia Capres dari berbagai Negara yang sebagian besar batas usia minimalnya yaitu 35 tahun. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: Batas Usia Capres-Cawapres Belum Diputus MK, KPU Ungkap Alasan Bahas Rancangan PKPU
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Dicap Gus Dur Sosok Paling Ikhlas, Prabowo Dianggap Tepat Jadi Pemimpin Selanjutnya
-
BEM UI Jamin Program Adu Gagasan Bacapres Tak Langgar Aturan Pemilu
-
Ogah Dukung Anies di Pilpres 2024, Partai Buruh Bakal Umumkan Sosok Capres Jagoannya Bulan Depan di Stadion GBK
-
BEM UI Tegaskan Program Adu Gagasan Bacapres Bukan Jadi Ajang Debat
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Terungkap! Kapolri: Pelajar Sekolah Itu Sendiri, Korban Bully?
-
Ungkap Banyak Kiai Ditahan saat Orba, Tokoh Muda NU: Sangat Aneh Kita Memuja Soeharto
-
Soroti Dugaan Kasus Perundungan, Pimpinan Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Detik-detik Mencekam di SMAN 72 Jakarta: Terdengar Dua Kali Ledakan, Tercium Bau Gosong
-
Dasco Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berusia 17 Tahun, Begini Kondisinya Sekarang
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Dasco Ungkap Kondisi Terkini Korban di Rumah Sakit
-
Diungkap Bu RT, 11 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Alami Gangguan Penglihatan dan Pendengaran
-
Tancap Gas Kumpulkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ini Arahan Prabowo!
-
Terduga Pelaku Pengeboman di SMAN 72 Jakarta Dikenal Pendiam, Suka Koleksi Gambar dan Foto Berdarah