Suara.com - Batas usia capres di berbagai Negara baru-baru turut menjadi sorotan usai ramai adanya isu pengubahan batas usia minimal capres (calon presiden) dan cawapres (calon wakil presiden) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Merebaknya isu tersebut berawal dari sikap Pemerintah dan DPR yang menunjukkan sinyal setuju adanya pengubahan batas usia minimal capres-cawapres dari yang sebelumnya 40 tahun jadi 35 tahun.
Penetapan batas minimal usia bakal capres dan cawapres ini tujuannya untuk memastikan bahwa para capres-cawapres ini memilikii kapasitas baik dari segi intelektual, spiritualitas, kecerdasan emosi, dan juga kematangan dalam berpikir.
Adapun adanya penetapan batas usia minimal capres-cawapres 2024 ini berawal dari usulan PSI pada Maret 2023, yang mana mereka mengajukan uji materi kepada MK perihal aturan batas usia minimal 40 tahun untuk capres-cawapres.
Dengan adanya syarat batas usia minimal 40 tahun ini seakan telah menghalangi para anak muda yang potensial untuk maju mencalonkan diri sebagai capres maupun cawapres.
Bicara mengenai batas usia minimal untuk capres-cawapres pada Pemilu 2024 mendatang, lalu muncul pertanyaan, berapa batas usia capres di berbagai Negara? Nah untuk mengetahui batas usia capres di berbagai Negara, berikut ini informasinya.
Batas Usia Capres di Berbagai Negara
- Batas usia minimal capres di Austria yaitu 35 tahun
- Batas usia minimal capres di Brasil yaitu 35 tahun
- Batas usia minimal capres di Chile yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Islandia yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Nigeria yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Irlandia yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Syprusy yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di India yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Polandia yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Portugal yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Rusia yaitu 35 tahun
- Batas minimal usia capres di Amerika Serikat yaitu 35 tahun
Sebagai informasi tambahan, pemilu presiden di Indonesia akan diadakan tahun 2024 mendatang. Untuk jadwal pendaftaran Capres-Cawapres rencananya akan dipercepatan pada 10-16 Oktober 2023 yang sebelumunya tanggal 19 Oktober hingga 25 Novmber 2023.
Demikian ulasan mengenai batas usia Capres dari berbagai Negara yang sebagian besar batas usia minimalnya yaitu 35 tahun. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: Batas Usia Capres-Cawapres Belum Diputus MK, KPU Ungkap Alasan Bahas Rancangan PKPU
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Dicap Gus Dur Sosok Paling Ikhlas, Prabowo Dianggap Tepat Jadi Pemimpin Selanjutnya
-
BEM UI Jamin Program Adu Gagasan Bacapres Tak Langgar Aturan Pemilu
-
Ogah Dukung Anies di Pilpres 2024, Partai Buruh Bakal Umumkan Sosok Capres Jagoannya Bulan Depan di Stadion GBK
-
BEM UI Tegaskan Program Adu Gagasan Bacapres Bukan Jadi Ajang Debat
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
Terkini
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!