Suara.com - Memasuki era pilpres (pemilihan presiden), para capres pun bersiap melengkapi segala persyaratannya untuk mendaftar pada Oktober mendatang. Dalam persyaratannya, kira-kira apakah presiden harus mempunyai istri? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, Pilpres akan berlangsung pada 2024 mendatang. Adapun pendaftaran capres rencananya akan dimajukan pada 10-16 Oktober 2023 dari yang awalnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadi, para Capres hanya memiliki waktu seminggu untuk pendaftaran.
Sebelum mendaftar, para capres harus mempersiapkan segala yang dipersyaratkan. Namun yang jadi pertanyaan, salah satu syaratnya apakah presiden harus mempunyai istri? Nah untuk mengetahui berikut ini ulasannya.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Pemilu No. 7 Tahun 2017 pasal 169, untuk mencalonkan diri sebagai presiden ada berbagai persyaratan yang harus dipersiapkan. Untuk selengkapnya, berikut ini syarat capres menurut undang-undang.
1. Bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Warga Negara Indonesia (WNI) sejak lahir
3. Tidak pernah berkewarganegaraan lain atas keinginannya sendiri;
4. Suami/istri capres dan suami/istri calon Cawapres adalah WNI
Tidak pernah berkhianat terhadap negara dan tidak ada riwayat korupsi maupun tindak pidana lainnya;
Baca Juga: 18 Syarat Cawapres 2024 Sesuai Undang-undang, Tidak Pernah Melakukan Tindakan Tercela hingga Utang
5. Mampu secara rohani maupun jasmani untuk menjalankan tugas kewajiban sebagai Presiden serta Wakil Presiden dan juga bebas Narkotika;
6. Tinggal di Indonesia
7. Kekayaannyanya terdaftar dalam LHKPN
8. Tidak sedang ada tanggungan utang baik secara perseorangan maupun badan hukum yang dapat merugikan keuangan negara;
9. Tidak sedang pailit berdasarkan putusan pengadilan;
10. Tidak ada riwayat melakukan perbuatan tercela;
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein