Suara.com - Bagi Anda yang secara rutin mengecek laman SSCASN, mungkin bertanya-tanya, mengapa sejumlah formasi belum bisa diakses, apakah pendaftaran CPNS 2023 diundur? Supaya tidak bertanya-tanya lagi, simak informasi terbaru berikut!
Apakah pendaftaran CPNS 2023 diundur?
Melalui akun Instagram official @bkngoidofficial, rupanya pendaftaran CPNS 2023 memang resmi diundur dari jadwal semula.
Pendaftaran CPNS 2023 seharusnya dibuka pada tanggal 17 September 2023, diundur menjadi tanggal 20 September 2023. Hal ini disebabkan oleh proses pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada PPPK yang masih berlangsung hingga saat ini.
Perubahan jadwal pendaftaran CPNS 2023 ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Plt Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS/04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Surat tersebut juga menyatakan bahwa surat sebelumnya yang menetapkan jadwal pendaftaran CPNS 2023 pada tanggal 17 September 2023 dinyatakan tidak berlaku.
Jadwal pendaftaran CPNS 2023 terbaru
Masih melalui akun Instagram bkngoidofficial, berikut adalah informasi tentang perubahan jadwal CPNS tahun anggaran 2023.
- Pengumuman seleksi: 19 September – 3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September – 9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September – 12 Oktober 2023
Cara pendaftaran CPNS 2023
Baca Juga: Contoh Surat Lamaran CPNS 2023, Perhatikan 7 Poin Tidak Hanya Format dan Struktur Penulisan
Meskipun pendaftaran CPNS 2023 diundur, Anda tetap harus mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CASN 2023. Anda harus memiliki akun SSCASN terlebih dahulu untuk bisa mendaftar CPNS 2023.
Anda bisa membuat akun SSCASN dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
- Buat akun di SSCASN
- Login ke portal SSCASN dan memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan minat.
- Pastikan telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh instansi yang Anda pilih, seperti pendidikan, jurusan, IPK, usia, dan lain-lain.
- Siapkan dokumen penting seperti KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, SKCK, dan lain-lain. Pastikan dokumen tersedia dalam bentuk PDF siap unggah.
Anda bisa mendaftar maksimal tiga formasi dalam satu instansi atau satu formasi dalam tiga instansi berbeda. Selain itu, Anda juga bisa mengubah pilihan formasi Anda selama masa pendaftaran masih berlangsung.
Demikian jawaban dan penjelasan tentang apakah pendaftaran CPNS 2023 diundur. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mengikuti seleksi CASN 2023. Selalu pantau akun media sosial resmi BKN untuk informasi terkini.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Tag
Berita Terkait
-
Contoh Surat Lamaran CPNS 2023, Perhatikan 7 Poin Tidak Hanya Format dan Struktur Penulisan
-
5 Fakta di Balik Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Baru dan Syarat Daftar
-
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Ini Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung
-
Jadwal CPNS 2023 Terbaru, Pendaftaran Diundur Jadi 20 September
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru