Suara.com - Bagi Anda yang secara rutin mengecek laman SSCASN, mungkin bertanya-tanya, mengapa sejumlah formasi belum bisa diakses, apakah pendaftaran CPNS 2023 diundur? Supaya tidak bertanya-tanya lagi, simak informasi terbaru berikut!
Apakah pendaftaran CPNS 2023 diundur?
Melalui akun Instagram official @bkngoidofficial, rupanya pendaftaran CPNS 2023 memang resmi diundur dari jadwal semula.
Pendaftaran CPNS 2023 seharusnya dibuka pada tanggal 17 September 2023, diundur menjadi tanggal 20 September 2023. Hal ini disebabkan oleh proses pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada PPPK yang masih berlangsung hingga saat ini.
Perubahan jadwal pendaftaran CPNS 2023 ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Plt Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS/04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Surat tersebut juga menyatakan bahwa surat sebelumnya yang menetapkan jadwal pendaftaran CPNS 2023 pada tanggal 17 September 2023 dinyatakan tidak berlaku.
Jadwal pendaftaran CPNS 2023 terbaru
Masih melalui akun Instagram bkngoidofficial, berikut adalah informasi tentang perubahan jadwal CPNS tahun anggaran 2023.
- Pengumuman seleksi: 19 September – 3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September – 9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September – 12 Oktober 2023
Cara pendaftaran CPNS 2023
Baca Juga: Contoh Surat Lamaran CPNS 2023, Perhatikan 7 Poin Tidak Hanya Format dan Struktur Penulisan
Meskipun pendaftaran CPNS 2023 diundur, Anda tetap harus mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CASN 2023. Anda harus memiliki akun SSCASN terlebih dahulu untuk bisa mendaftar CPNS 2023.
Anda bisa membuat akun SSCASN dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
- Buat akun di SSCASN
- Login ke portal SSCASN dan memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan minat.
- Pastikan telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh instansi yang Anda pilih, seperti pendidikan, jurusan, IPK, usia, dan lain-lain.
- Siapkan dokumen penting seperti KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, SKCK, dan lain-lain. Pastikan dokumen tersedia dalam bentuk PDF siap unggah.
Anda bisa mendaftar maksimal tiga formasi dalam satu instansi atau satu formasi dalam tiga instansi berbeda. Selain itu, Anda juga bisa mengubah pilihan formasi Anda selama masa pendaftaran masih berlangsung.
Demikian jawaban dan penjelasan tentang apakah pendaftaran CPNS 2023 diundur. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mengikuti seleksi CASN 2023. Selalu pantau akun media sosial resmi BKN untuk informasi terkini.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Tag
Berita Terkait
-
Contoh Surat Lamaran CPNS 2023, Perhatikan 7 Poin Tidak Hanya Format dan Struktur Penulisan
-
5 Fakta di Balik Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Baru dan Syarat Daftar
-
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Ini Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung
-
Jadwal CPNS 2023 Terbaru, Pendaftaran Diundur Jadi 20 September
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi