Suara.com - Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serentak diundur. Adapun pendaftaran CPNS 2023 dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun terjadinya pengunduran ini berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini fakta di balik pendaftaran CPNS 2023 resmi diundur.
Perubahan Jadwal Diumumkan BKN
Perubahan jadwal ini diumumkan oleh BKN melalui Surat Edaran (SE) pada 16 September 2023. Artinya, pengunduran jadwal akan berdampak pada mundurnya jadwal pelaksanaan seleksi di dalamnya.
Jadwal Baru Pelaksanaan CPNS 2023
Awalnya, jadwal pembukaan CPNS ditetapkan pada 17 September 2023. Namun, kini pendaftaran diundur menjadi tanggal 20 September 2023.
Tak hanya itu, seleksi administrasi pun diubah dari yang tadinya 17 September hingga 5 Oktober 2023, diubah menjadi 20 September hingga 12 Oktober 2023.
Optimalisasi Pengisian Jabatan Fungsional Teknis Masih Berlangsung
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Ini Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung
Alasan pengunduran jadwal ini yang pertama adalah proses pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2022, sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023, masih berlangsung.
Instansi Pusat dan Daerah Masih Memverifikasi Formasi
Alasan lainnya adalah instansi di pusat maupun daerah masih melakukan verifikasi dan validasi formasi sesuai kebutuhannya. Formasi tersebut berupa minimal 2% pelamar disabilitas dari seluruh jumlah penetapan kebutuhan yang diterima.
Selain itu, adanya pembagian komposisi khusus yakni THK-2 dan Non-ASN maksimal 80%. Tak hanya itu, kebutuhan umum yakni pelamar baru minimal 20%.
Syarat Umum Peserta CPNS
Adapun syarat umum peserta CPNS 2023 yakni harus membuat akun di SSCASN atau sscasn.bkn.go.id. Kemudian peserta harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Ini Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung
-
Jadwal CPNS 2023 Terbaru, Pendaftaran Diundur Jadi 20 September
-
Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung: Jabatan dan Jadwal Terbaru Pasca Diundur
-
Hadapi Tes CPNS, Puluhan Anak Muda dan Milenial Antusias Ikut Pelatihan
-
Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Ditunda, Berikut Jadwal Terbaru Resmi BKN
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang