Suara.com - Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serentak diundur. Adapun pendaftaran CPNS 2023 dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun terjadinya pengunduran ini berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini fakta di balik pendaftaran CPNS 2023 resmi diundur.
Perubahan Jadwal Diumumkan BKN
Perubahan jadwal ini diumumkan oleh BKN melalui Surat Edaran (SE) pada 16 September 2023. Artinya, pengunduran jadwal akan berdampak pada mundurnya jadwal pelaksanaan seleksi di dalamnya.
Jadwal Baru Pelaksanaan CPNS 2023
Awalnya, jadwal pembukaan CPNS ditetapkan pada 17 September 2023. Namun, kini pendaftaran diundur menjadi tanggal 20 September 2023.
Tak hanya itu, seleksi administrasi pun diubah dari yang tadinya 17 September hingga 5 Oktober 2023, diubah menjadi 20 September hingga 12 Oktober 2023.
Optimalisasi Pengisian Jabatan Fungsional Teknis Masih Berlangsung
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Ini Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung
Alasan pengunduran jadwal ini yang pertama adalah proses pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2022, sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023, masih berlangsung.
Instansi Pusat dan Daerah Masih Memverifikasi Formasi
Alasan lainnya adalah instansi di pusat maupun daerah masih melakukan verifikasi dan validasi formasi sesuai kebutuhannya. Formasi tersebut berupa minimal 2% pelamar disabilitas dari seluruh jumlah penetapan kebutuhan yang diterima.
Selain itu, adanya pembagian komposisi khusus yakni THK-2 dan Non-ASN maksimal 80%. Tak hanya itu, kebutuhan umum yakni pelamar baru minimal 20%.
Syarat Umum Peserta CPNS
Adapun syarat umum peserta CPNS 2023 yakni harus membuat akun di SSCASN atau sscasn.bkn.go.id. Kemudian peserta harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Ini Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung
-
Jadwal CPNS 2023 Terbaru, Pendaftaran Diundur Jadi 20 September
-
Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung: Jabatan dan Jadwal Terbaru Pasca Diundur
-
Hadapi Tes CPNS, Puluhan Anak Muda dan Milenial Antusias Ikut Pelatihan
-
Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Ditunda, Berikut Jadwal Terbaru Resmi BKN
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana