Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diundur. Lantas portal SSCASN kapan dibuka?
Diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka pada Rabu, 20 September 2023. Sebelumnya pendaftaran itu direncanakan dibuka pada Minggu (17/9/2023) kemarin. Tetapi karena instansi pusat dan juga daerah masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi, maka tahap pendaftaran CPNS dan PPPK diundur selama 2 hari.
Di sisi lain, proses optimalisasi untuk pengisian kebutuhan formasi atau jabatan fungsional pada pengadaan pegawai di pemerintahan perjanjian tahun anggaran 2022 saat ini juga tengah berlangsung.
Penyesuaian jadwal CPNS dan PPPK 2023 tersebut kemudian menjawab keluhan para peserta yang masih terkendala ketika hendak membuat akun Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN) pada hari Minggu (17/9/2023).
Portal SSCASN Kapan Dibuka?
Berkaitan dengan adanya penyesuaian jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengungkapkan bahwa hal itu berimbas pada portal SSCASN yang belum bisa dibuka dan penundaan waktu untuk pembuatan akun SSCASN bagi peserta.
Jika sebelumnya peserta bisa membuka dan membuat akun pada tanggal 17 September 2023, saat ini para peserta CPNS 2023 baru bisa membuat akun SSCASN tersebut pada 20 September 2023 mendatang.
"(Pembuatan akun SSCASN) dapat dilakukan pada tanggal 20 pada saat pendaftaran," ujarnya. Hal tersebut berkenaan dengan pengunduran jadwal seleksi CASN 2023 menjadi Rabu (20/9/2023).
Peserta Wajib Miliki Akun SSCASN
Baca Juga: H-1 Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Simak Cara Registrasi Akun SSCASN BKN
Sebagai informasi, bahwa seluruh peserta CPNS maupun PPPK 2023 wajib memiliki akun SSCASN. Begitu pula bagi mereka yang sebelumnya yang sudah memiliki akun tersebut.
Ketika peserta CPNS dan PPPK 2023 membuat akun SSCASN, maka peserta membutuhkan beberapa data diri, seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel aktif, serta alamat email.
Pendaftaran akun SSCASN 2023 hanya bisa dilakukan secara online melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id. Berikut ini adalah tata cara membuat akun SSCASN 2023:
• Kunjungi situs SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
• Selanjutnya, klik menu "Buat Akun"
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Gus Yaqut, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah
-
Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, 4 Pemuda dan 12 Senjata Tajam Diamankan
-
Marak OTT Kepala Daerah, Sekjen Golkar: Barangkali Politik Kita Terlalu Mahal
-
Korea Utara Bela Iran, Dukung Penuh Mojtaba Khamenei dan Kecam Serangan AS Israel
-
Bisa Diproses Hukum, Polri: Warga yang Dipalak THR Laporkan ke Hotline 110
-
Siap-siap Hujan Rudal Iran
-
11 Maret Ulang Tahunnya Suara.com, Mensos Gus Ipul: Terus Berikan Informasi yang Mencerahkan
-
Subuh Mencekam di Toronto: Konsulat AS Ditembaki OTK, Pelaku Kabur Pakai Honda CR-V
-
Wakil Bupati Rejang Lebong Tak Jadi Tersangka Meski Terjaring OTT, Begini Penjelasan KPK
-
Malam Berdarah di Tepi Barat! Desa Diserbu, 4 Warga Palestina Tewas, Israel Perluas Wilayah