Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diundur. Lantas portal SSCASN kapan dibuka?
Diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka pada Rabu, 20 September 2023. Sebelumnya pendaftaran itu direncanakan dibuka pada Minggu (17/9/2023) kemarin. Tetapi karena instansi pusat dan juga daerah masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi, maka tahap pendaftaran CPNS dan PPPK diundur selama 2 hari.
Di sisi lain, proses optimalisasi untuk pengisian kebutuhan formasi atau jabatan fungsional pada pengadaan pegawai di pemerintahan perjanjian tahun anggaran 2022 saat ini juga tengah berlangsung.
Penyesuaian jadwal CPNS dan PPPK 2023 tersebut kemudian menjawab keluhan para peserta yang masih terkendala ketika hendak membuat akun Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN) pada hari Minggu (17/9/2023).
Portal SSCASN Kapan Dibuka?
Berkaitan dengan adanya penyesuaian jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengungkapkan bahwa hal itu berimbas pada portal SSCASN yang belum bisa dibuka dan penundaan waktu untuk pembuatan akun SSCASN bagi peserta.
Jika sebelumnya peserta bisa membuka dan membuat akun pada tanggal 17 September 2023, saat ini para peserta CPNS 2023 baru bisa membuat akun SSCASN tersebut pada 20 September 2023 mendatang.
"(Pembuatan akun SSCASN) dapat dilakukan pada tanggal 20 pada saat pendaftaran," ujarnya. Hal tersebut berkenaan dengan pengunduran jadwal seleksi CASN 2023 menjadi Rabu (20/9/2023).
Peserta Wajib Miliki Akun SSCASN
Baca Juga: H-1 Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Simak Cara Registrasi Akun SSCASN BKN
Sebagai informasi, bahwa seluruh peserta CPNS maupun PPPK 2023 wajib memiliki akun SSCASN. Begitu pula bagi mereka yang sebelumnya yang sudah memiliki akun tersebut.
Ketika peserta CPNS dan PPPK 2023 membuat akun SSCASN, maka peserta membutuhkan beberapa data diri, seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel aktif, serta alamat email.
Pendaftaran akun SSCASN 2023 hanya bisa dilakukan secara online melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id. Berikut ini adalah tata cara membuat akun SSCASN 2023:
• Kunjungi situs SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
• Selanjutnya, klik menu "Buat Akun"
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga