Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup kejaksaan Agung RI sudah dibuka. Bagi Anda yang ingin mendaftarakan diri dalam CPNS Kejaksaan Agung 2023 ketahui informasi tentang formasi, syarat, jadwal serta tata caranya dalam ulasan berikut ini.
Melansir dari situs resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, CPNS Kejaksaan Agung tahun 2023 akan dibuka untuk 7.846 formasi yang kemudian terbagi menjadi empat posisi. Adapun jumlah formasi tersebut antara lain yaitu Jaksa, Pengelola Penanganan Perkara, Petugas Barang Bukti, dan juga Penjaga Tahanan.
Selanjutnya, CPNS yang terpilih kemudian ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), serta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lantas apa saja syarat pendaftaran dan cara daftar CPNS Kejaksaan Agung 2023? Yuk simak informasi selengkapnya dalam ulasan artikel di bawah ini!
Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023
Berikut merupakam syarat umum penerimaan CPNS 2023 Kejaksaan Agung:
• Untuk pegawai yang bekerja sebagai Non-Jaksa, usia minimal 18 tahun dan maksimal adalah 35 tahun
• Khusus untuk pegawai calon Jaksa, saat mendaftar umur maksimal adalah 27 tahun
• Mempunyai kondisi fisik dan mental sehat
Baca Juga: Portal SSCASN Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Pembuatan Akun CPNS 2023
• Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan minimal 160 cm untuk laki-laki
• Mempunyai berat badan ideal
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
• Untuk posisi jaksa, pendidikan minimal S1 Ilmu Hukum dengan minimal IPK 3,00
• Calon jaksa harus bersedia tidak boleh menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksanya
• Bagi para pendaftar CPNS lulusan SMA ataupun setara, diutamakan mempunyai kemampuan bela diri
Tag
Berita Terkait
-
Portal SSCASN Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Pembuatan Akun CPNS 2023
-
H-1 Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Simak Cara Registrasi Akun SSCASN BKN
-
Bolehkah Daftar CPNS 2023 Lebih dari Satu Formasi? Ini Jawabannya
-
Pembukaan CPNS 2023 Diundur, Cek Jadwal Terbaru Pendaftaran dan Ketentuannya
-
Cara Beli Materai Elektronik untuk CPNS 2023, Klik di Sini!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera