Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup kejaksaan Agung RI sudah dibuka. Bagi Anda yang ingin mendaftarakan diri dalam CPNS Kejaksaan Agung 2023 ketahui informasi tentang formasi, syarat, jadwal serta tata caranya dalam ulasan berikut ini.
Melansir dari situs resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, CPNS Kejaksaan Agung tahun 2023 akan dibuka untuk 7.846 formasi yang kemudian terbagi menjadi empat posisi. Adapun jumlah formasi tersebut antara lain yaitu Jaksa, Pengelola Penanganan Perkara, Petugas Barang Bukti, dan juga Penjaga Tahanan.
Selanjutnya, CPNS yang terpilih kemudian ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), serta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lantas apa saja syarat pendaftaran dan cara daftar CPNS Kejaksaan Agung 2023? Yuk simak informasi selengkapnya dalam ulasan artikel di bawah ini!
Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023
Berikut merupakam syarat umum penerimaan CPNS 2023 Kejaksaan Agung:
• Untuk pegawai yang bekerja sebagai Non-Jaksa, usia minimal 18 tahun dan maksimal adalah 35 tahun
• Khusus untuk pegawai calon Jaksa, saat mendaftar umur maksimal adalah 27 tahun
• Mempunyai kondisi fisik dan mental sehat
Baca Juga: Portal SSCASN Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Pembuatan Akun CPNS 2023
• Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan minimal 160 cm untuk laki-laki
• Mempunyai berat badan ideal
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
• Untuk posisi jaksa, pendidikan minimal S1 Ilmu Hukum dengan minimal IPK 3,00
• Calon jaksa harus bersedia tidak boleh menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksanya
• Bagi para pendaftar CPNS lulusan SMA ataupun setara, diutamakan mempunyai kemampuan bela diri
Tag
Berita Terkait
-
Portal SSCASN Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Pembuatan Akun CPNS 2023
-
H-1 Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Simak Cara Registrasi Akun SSCASN BKN
-
Bolehkah Daftar CPNS 2023 Lebih dari Satu Formasi? Ini Jawabannya
-
Pembukaan CPNS 2023 Diundur, Cek Jadwal Terbaru Pendaftaran dan Ketentuannya
-
Cara Beli Materai Elektronik untuk CPNS 2023, Klik di Sini!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Prabowo Wajibkan TNI Melek Tekonologi dan Ikut Perkembangan Zaman
-
Misteri 2 Jam Pembicaraan 4 Mata di Kertanegara, Jokowi Beri 'Masukan Rahasia' ke Prabowo
-
Tak Kebagian Kupon Doorprize di HUT ke-80 TNI, Banyak Warga Kecewa
-
Musik Mendadak Mati, Penampilan NDX AKA di HUT ke-80 TNI Sempat Terhenti
-
Apa Bjorka Asli Benar-Benar Sudah Ditangkap? Muncul Akun Baru Usai Polisi Umumkan Penangkapannya
-
TNI Gelar Simulasi Penyediaan MBG Saat Bencana dalam Acara Perayaan HUT ke-80 di Monas
-
Lebih dari 100 Media Lokal dan 30 Pembicara Hadir di Local Media Summit 2025
-
Prabowo di HUT ke-80 TNI: Tak Ada Tempat untuk Pemimpin Tak Kompeten
-
Instruksi Prabowo ke Panglima TNI: Seleksi Pemimpin Tidak Perlu Terlalu Perhitungkan Senioritas
-
HUT TNI ke-80 di Monas, Warga Berebut Foto Saat Prabowo Melintas Naik Maung Putih