Suara.com - Mengacu pada penjelasan yang disampaikan oleh BKN, rekrutmen dan jadwal PPPK 2023 dan CPNS 2023 secara resmi mengalami pengunduran. Hal ini disampaikan dalam Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023.
Sebelumnya pendaftaran CPNS dan PPPK direncanakan akan berlangsung dari tanggal 17 September 2023. Namun dengan surat edaran ini, periode pendaftaran harus mengalami pengunduran beberapa hari, hingga tanggal 20 September 2023 mendatang. Bagaimana jadwal PPPK 2023 terbaru?
Jadwal Terbaru untuk Rekrutmen PPPK 2023
Untuk jadwal rekrutmen terbaru CPNS 2023 sendiri dapat Anda cermati pada artikel terkait yang terbit di suara.com. Namun untuk jadwal PPPK 2023, selengkapnya dapat Anda cermati di artikel ini, di bagian berikut.
- Pengumuman seleksi, 19 September - 3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi, 20 September - 9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi, 20 September - 12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi, 13 - 16 Oktober 2023
- Masa sanggah, 17 - 19 Oktober 2023
- Jawab sanggah, 17 - 21 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah, 20 - 26 Oktober 2023
- Penarikan data final, 27 - 29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi, 30 Oktober - 2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi, 3 - 6 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi, 8 November - 2 Desember 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan, 13 November - 4 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi, 28 November - 7 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan, 4 - 13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK, 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK, 13 Januari - 11 Februari 2024
Kenapa Mengalami Penyesuaian Jadwal?
Terdapat beberapa alasan utama mengapa proses seleksi CPNS dan PPPK 2023 harus diundur. Pertama adalah instansi pusat dan daerah terus melakukan proses verifikasi dan validasi informasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Ketentuan ini antara lain menyediakan minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima, pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yakni tenaga honorer kategori 2 atau THK-2 dan non-ASN paling banyak 80%, serta kebutuhan umum atau pelamar baru paling sedikit 20%.
Itu tadi sekilas informasin mengenai jadwal PPPK 2023 terbaru yang diberlakukan menyusul penyesuaian yang harus terjadi. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda yang menantikan informasi terbaru mengenai pembukaan pendaftaran PPPK 2023, dan semoga hari Anda menyenangkan!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Cek Jadwal Terbaru Resmi BKN
Berita Terkait
-
Bingung Formasi Apa Saja Buka CPNS 2023? Ini Cara Lihat Formasi di SSCASN
-
Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Cek Jadwal Terbaru Resmi BKN
-
Cara Mengatasi Website SSCASN Tidak Bisa Diakses
-
Cara Lihat Formasi CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Data Instansi Hampir 100 Persen!
-
Pembuatan Akun CPNS 2023 Dibuka Malam Ini, Begini Cara Login di SSCASN
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!
-
Soeharto Jadi Pahlawan, Media Asing Sorot Sisi Gelap Diktator dan Pembantaian Massal
-
Profil Gus Elham Yahya: Pendakwah Viral 'Kokop Pipi' Asal Kediri, Cucu Kiai dan Idola Anak Muda
-
Rektor Sudirman Said: Pemimpin Sejati Juga Pendidik, Bangsa Butuh Teladan Bukan Kekuasaan