Suara.com - Mengacu pada penjelasan yang disampaikan oleh BKN, rekrutmen dan jadwal PPPK 2023 dan CPNS 2023 secara resmi mengalami pengunduran. Hal ini disampaikan dalam Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023.
Sebelumnya pendaftaran CPNS dan PPPK direncanakan akan berlangsung dari tanggal 17 September 2023. Namun dengan surat edaran ini, periode pendaftaran harus mengalami pengunduran beberapa hari, hingga tanggal 20 September 2023 mendatang. Bagaimana jadwal PPPK 2023 terbaru?
Jadwal Terbaru untuk Rekrutmen PPPK 2023
Untuk jadwal rekrutmen terbaru CPNS 2023 sendiri dapat Anda cermati pada artikel terkait yang terbit di suara.com. Namun untuk jadwal PPPK 2023, selengkapnya dapat Anda cermati di artikel ini, di bagian berikut.
- Pengumuman seleksi, 19 September - 3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi, 20 September - 9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi, 20 September - 12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi, 13 - 16 Oktober 2023
- Masa sanggah, 17 - 19 Oktober 2023
- Jawab sanggah, 17 - 21 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah, 20 - 26 Oktober 2023
- Penarikan data final, 27 - 29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi, 30 Oktober - 2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi, 3 - 6 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi, 8 November - 2 Desember 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan, 13 November - 4 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi, 28 November - 7 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan, 4 - 13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK, 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK, 13 Januari - 11 Februari 2024
Kenapa Mengalami Penyesuaian Jadwal?
Terdapat beberapa alasan utama mengapa proses seleksi CPNS dan PPPK 2023 harus diundur. Pertama adalah instansi pusat dan daerah terus melakukan proses verifikasi dan validasi informasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Ketentuan ini antara lain menyediakan minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima, pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yakni tenaga honorer kategori 2 atau THK-2 dan non-ASN paling banyak 80%, serta kebutuhan umum atau pelamar baru paling sedikit 20%.
Itu tadi sekilas informasin mengenai jadwal PPPK 2023 terbaru yang diberlakukan menyusul penyesuaian yang harus terjadi. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda yang menantikan informasi terbaru mengenai pembukaan pendaftaran PPPK 2023, dan semoga hari Anda menyenangkan!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Cek Jadwal Terbaru Resmi BKN
Berita Terkait
-
Bingung Formasi Apa Saja Buka CPNS 2023? Ini Cara Lihat Formasi di SSCASN
-
Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Cek Jadwal Terbaru Resmi BKN
-
Cara Mengatasi Website SSCASN Tidak Bisa Diakses
-
Cara Lihat Formasi CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Data Instansi Hampir 100 Persen!
-
Pembuatan Akun CPNS 2023 Dibuka Malam Ini, Begini Cara Login di SSCASN
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Ahmad Ali dan Bestari Barus Tinggalkan Nasdem, Begini Susunan Lengkap Pengurus DPP PSI
-
Akting Sujud hingga Pingsan, Dinsos Jakbar soal Viral Pengemis Nyamar Pemulung: Jangan Diberi Uang!
-
Besuk Korban Keracunan MBG di Cipongkor, Rajiv: Negara Tak Tutup Mana Atas Penderitaan Rakyat!
-
Sorotan Tajam MBG: Golkar Minta Perbaiki Dapur dan Distribusi, Bukan Hentikan Program!
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi