Suara.com - Rencana pernikahan Aiptu Panut Sudiyana atau yang akrab disapa Mbah Panut dengan Raden Rany Yasmin telah viral di media sosial. Bagaimana tidak, Mbah Panut melakukan sidang nikah jelang pensiun, di mana dirinya juga menyandang status polisi tertua.
Kisah mereka dibagikan oleh akun Instagram @/polresbantuldiy. Dalam video yang beredar, terlihat Mbah Panut dan Rany mengikuti sidang nikah atau Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Siapa sangka pasangan yang sudah berkepala lima ini memiliki cerita panjang dalam merangkai kisah cintanya. Setelah mengenal belasan tahun, sempat putus hubungan, keduanya akhirnya sepakat untuk mengikat janji suci akhir tahun ini.
Kisah cinta pasangan ini juga diwarnai dengan CLBK atau "cinta lama bersemi kembali". Selain itu, keduanya juga sempat menjalin hubungan LDR atau "long distance relationship (hubungan jarak jauh)".
Mbah Panut bercerita bahwa ia mengenal calon istrinya sejak belasan tahun, tepatnya saat ia masih bertugas di Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Pada saat itu, Rany bekerja di sebuah perusahaan asing.
Hubungan keduanya sempat merenggang setelah pria berusia 57 tahun ini pindah tugas ke Polres Bantul. Pasalnya sejak epindahan Mbah Panut ke Bumi Projotamansari, keduanya hanya berkomunikasi selama satu tahun, sebelum putus hubungan.
Kala itu, Mbah Manut mengaku pasrah dengan situasi putus kontak dari Rany. Ia yakini apabila dirinya memang berjodoh dengan Rany, maka keduanya pasti akan dipertemukan kembali.
Benar saja, kepasrahan Mbah Panut berbuah manis. Meskipun ada rekannya yang menjodohkan dengan wanita lain, Mbah Panut tidak tertarik. Ia akhirnya berusaha mencari Rany melalui media sosial, tetapi tidak ada respons.
Sampai akhirnya, dua hari sebelum bulan puasa tahun 2023, Rany tiba-tiba menghubunginya. Sejak itulah komunikasi keduanya kembali terjalin.
Baca Juga: Biodata dan Agama Mbah Panut: Polisi Tertua yang Ajukan Sidang Nikah
Mereka juga sepakat akan melangsungkan pernikahan, dengan mengikuti sidang BP4R di Polres Bantul terlebih dahulu. Atas kebahagiaannya tersebut, Mbah Panut sampai menggelar syukuran sederhana di rumahnya.
Saat ini, Rany kembali ke Jakarta Timur untuk mempersiapkan kepindahannya ke Bantul. Akad nikah pasangan ini rencananya akan dilaksanakan pada 18 November 2023 di Kelurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro,
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Biodata dan Agama Mbah Panut: Polisi Tertua yang Ajukan Sidang Nikah
-
Bule yang Dorong Dan Tampar Polisi di Bali Divonis 1 Bulan Penjara Dan 3 Bulan Percobaan
-
Resep Cookie Bomb Fudgybro, Kue Viral yang Cokelatnya Bisa Meledak
-
Lirik Lagu Kiw Kiw Cukurukuk yang Viral di TikTok, Lengkap dengan Chord
-
Perwira Tinggi Polri Soroti Video Viral Kawanan Bajing Loncat di Cilegon, Pelaku Berhasil Ditangkap
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar