Suara.com - Artis Cupi Cupita memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus promosi situs judi online pada Selasa (26/9/2023).
Pantauan Suara.com, Cupi Cupita tiba di sekitar pukul 12.55 WIB. Cupi Cupita tampak lesu mengenakan kemeja putih dibalut blazer hitam.
Setiba di lokasi Cupi Cupita langsung bergegas masuk Gedung Bareskrim Polri. Tak ada sepatah kata yang terucap dari pelantun lagu dangdut Goyang Gesek tersebut.
Sebelum Cupi Cupita, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah lebih dahulu memeriksa artis Wulan Guritno dan Yuki Kato.
Wulan Guritno diperiksa dua kali pada 14 dan 19 September 2023. Sedangkan Yuki Kato diperiksa pada 23 September 2023 lalu.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyebut Yuki Kato diperiksa selama empat jam sejak pukul 12.00 hingga 16.00 WIB.
Ia mengungkap ada sekitar 23 pertanyaan yang diajukan penyidik pada pemeriksaan tersebut.
"Klarifikasi kepada saudari Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih empat jam dari pukul 12.00 sampai dengan 16.00 WIB dengan 23 pertanyaan," kata Vivid saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2023) malam.
Vivid menjelaskan bahwa Yuki awalnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (21/9/2023) lalu. Namun saat itu yang bersangkutan meminta dijadwalkan ulang pada Sabtu (23/9/2023) kemarin.
Baca Juga: KPU Tak Coret Bacaleg Artis Diduga Promosi Judi Online, Analis: Sudah Kebaca, Takkan Ada Koreksi
"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan seyogyanya dilakukan pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 akan tetapi yang bersangkutan s meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPU Tak Coret Bacaleg Artis Diduga Promosi Judi Online, Analis: Sudah Kebaca, Takkan Ada Koreksi
-
Profil 3 Bacaleg Artis Dilaporkan ke KPU Diduga Promosi Judi Online: Ada Denny Cagur
-
Kasus Promosi Judi Online, Pelapor Bawa Bukti DCS saat Laporkan Denny Cagur, Vicky dan Gilang Dirga ke KPU
-
Tiga Bacaleg Artis Diadukan ke KPU, Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, Denny Cagur Diduga Promosikan Judi Online
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana