Suara.com - Aksi pemotor yang melakukan hal membahayakan di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat baru-baru ini viral. Pasalnya, seorang pria itu mengendarai motor dalam posisi rebahan pada Senin (25/9/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kejadian itu terekam kamera oleh salah satu pengendara lalu lintas yang kebetulan juga melintas di jalan tersebut.
Lalu, seperti apa kronologi aksi ekstrem pria tersebut? Simak inilah penjelasan selengkapnya.
Video ini pertama kali viral ketika seorang netizen mengunggah video di akun Instagram @/DepokFeed. Dalam video, terlihat seorang pria berbaju hitam mengendarai sepeda motor matic secara ugal-ugalan sambil tiduran di atas jok motor.
Padalah, posisi motor terus melaju di tengah jalan raya. saat motor masih menyala di tengah jalan. Aksi tersebut mendapatkan banyak protes dari warganet Instagram dan TikTok karena sangat berbahaya.
Video ini akhirnya juga diketahui oleh Satlantas Polres Metro Depok. Polisi langsung melakukan penilangan dan mengirim surat tilang ke alamat yang terdaftar di kepolisian. Adapun pemotor itu diketahui mengendarai motor bernomor polisi B-3784-TXT.
“Pihak pelanggar sudah kami tilang melalui perangkat ETLE yang terpasang di Margonda Raya,” ungkap Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur,Kompol Multazam Lisendra dalam keterangannya pada Selasa (26/9/2023).
Aksi berbahaya pria berbaju hitam itu tidak cuma mengendarai motor dalam posisi rebahan. Pria itu juga melakukan aksi ektresm tanpa mengenakan helm. Ia bahkan tidak menggunakan jaket atau sepatu yang memadai untuk melindungi tubuh.
Aksi tiduran di jok motor tanpa helm di jalan raya ini pun juga termasuk dalam pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Lakukan Ini Saat Duduk Dekat Jokowi, Viral Menpora Dito Menciut Dipelototin Paspampres
Sesuai Pasal 106 ayat 1 dalam UU tersebut, pengemudi kendaraan bermotor diimbau secara tegas mengemudikan motor di jalan raya dengan wajar dan penuh konsentrasi, serta dalam keadaan sadar.
Penindakan tegas ini pun dilakukan Satlantas Metro Depok dengan harpan bisa memberikan pelajaran bagi setiap pelanggar lalu lintas.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Lakukan Ini Saat Duduk Dekat Jokowi, Viral Menpora Dito Menciut Dipelototin Paspampres
-
Ditinggal Kekasih Nikah, Pemuda di Pasuruan Ngamuk Rusak Rumah Tetangganya
-
Restauran Mie Gacoan di Medan Digeruduk Ormas Berseragam, Alasannya karena Tak Diizinkan Kelola Parkir
-
Viral! Ogah Split Bill Rp 2,5 Juta Saat Kencan, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polisi
-
Kronologi Kasus Siswi SD Loncat dari Lantai 4 Sekolah, Ada Pernyataan yang Berbeda dari Pihak Sekolah dan Kepolisian
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri
-
Pramono Anung Minta Ancaman Teror Bom di Srengseng Sawah Didalami, Sekolah Harus Tetap Jalan
-
Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar
-
Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket
-
Tampang Lesu Sopir Angkot Bekasi yang Viral Ngamuk di Jalan Resmi Tersangka, Ini Motifnya
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan
-
Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah
-
Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022
-
Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti