Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menyampaikan, pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 untuk calon PNS dan PPPK diperpanjang.
Seleksi CASN yang awalnya hari ini, 9 Oktober 2023 kini diperpanjang jadi 11 Oktober 2023. Kabar ini disampaikan melalui surat resmi BKN dengan nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 yang dikutip dari keterangan resmi terkait.
"Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran Seleksi CASN 2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal. Ingat ya #SobatBKN jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!," tulis akun resmi BKN pada Senin (9/10/2023).
"Penambahan waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi pelamar PPPK Guru kebutuhan umum. Ketika portal sudah bisa diakses dicoba berkala ya. Jangan menunggu batas akhir waktu untuk mengakhiri pendaftaran," tulis keterangan terkait.
Merujuk pada data BKN pada Senin pukul 06.00 WIB pagi tadi, ada 1.134.112 calon pelamar untuk formasi CPNS yang telah membuat akun di sscasn.bkn.go.id. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 55% yang telah melakukan submit dan menyelesaikan pendaftaran.
Untuk formasi PPPK, PPPK Tenaga Kesehatan, terdapat 401.118 orang yang telah membuat akun, namun baru sekitar 69% yang telah melakukan submit. Sementara itu, pelamar formasi PPPK Guru telah mencapai 431.538 orang yang membuat akun, dan sekitar 90% di antaranya telah melakukan submit.
Sebelumnya, sempat terjadi error pada website resmi BKN sehingga para pelamar kesulitan melengkapi persyaratan CPNS dan PPPK. Hal ini lantas membuat BKN memperpanjang pendaftaran hingga dua hari ke depan.
Berita Terkait
-
Website Seleksi CPNS Eror, Ini Formasi Instansi yang Masih Sepi Peminat
-
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Ditutup Malam Ini, Situs SSCASN Error, Pelamar Tuntut Perpanjangan
-
Beli E Meterai di Mana? Ini Cara Membeli untuk CPNS 2023 di Pospay, Peruri atau Skill Academy
-
Bupati dan Gubernur Angkat Tim Sukses Jadi Honorer, Jadi Beban Negara
-
179 Korban CPNS Bodong Minta Olivia Nathania Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Nia Daniaty Ikut Digugat
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka