Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menyampaikan, pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 untuk calon PNS dan PPPK diperpanjang.
Seleksi CASN yang awalnya hari ini, 9 Oktober 2023 kini diperpanjang jadi 11 Oktober 2023. Kabar ini disampaikan melalui surat resmi BKN dengan nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 yang dikutip dari keterangan resmi terkait.
"Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran Seleksi CASN 2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal. Ingat ya #SobatBKN jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!," tulis akun resmi BKN pada Senin (9/10/2023).
"Penambahan waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi pelamar PPPK Guru kebutuhan umum. Ketika portal sudah bisa diakses dicoba berkala ya. Jangan menunggu batas akhir waktu untuk mengakhiri pendaftaran," tulis keterangan terkait.
Merujuk pada data BKN pada Senin pukul 06.00 WIB pagi tadi, ada 1.134.112 calon pelamar untuk formasi CPNS yang telah membuat akun di sscasn.bkn.go.id. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 55% yang telah melakukan submit dan menyelesaikan pendaftaran.
Untuk formasi PPPK, PPPK Tenaga Kesehatan, terdapat 401.118 orang yang telah membuat akun, namun baru sekitar 69% yang telah melakukan submit. Sementara itu, pelamar formasi PPPK Guru telah mencapai 431.538 orang yang membuat akun, dan sekitar 90% di antaranya telah melakukan submit.
Sebelumnya, sempat terjadi error pada website resmi BKN sehingga para pelamar kesulitan melengkapi persyaratan CPNS dan PPPK. Hal ini lantas membuat BKN memperpanjang pendaftaran hingga dua hari ke depan.
Berita Terkait
-
Website Seleksi CPNS Eror, Ini Formasi Instansi yang Masih Sepi Peminat
-
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Ditutup Malam Ini, Situs SSCASN Error, Pelamar Tuntut Perpanjangan
-
Beli E Meterai di Mana? Ini Cara Membeli untuk CPNS 2023 di Pospay, Peruri atau Skill Academy
-
Bupati dan Gubernur Angkat Tim Sukses Jadi Honorer, Jadi Beban Negara
-
179 Korban CPNS Bodong Minta Olivia Nathania Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Nia Daniaty Ikut Digugat
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!