Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menyampaikan, pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 untuk calon PNS dan PPPK diperpanjang.
Seleksi CASN yang awalnya hari ini, 9 Oktober 2023 kini diperpanjang jadi 11 Oktober 2023. Kabar ini disampaikan melalui surat resmi BKN dengan nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 yang dikutip dari keterangan resmi terkait.
"Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran Seleksi CASN 2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal. Ingat ya #SobatBKN jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!," tulis akun resmi BKN pada Senin (9/10/2023).
"Penambahan waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi pelamar PPPK Guru kebutuhan umum. Ketika portal sudah bisa diakses dicoba berkala ya. Jangan menunggu batas akhir waktu untuk mengakhiri pendaftaran," tulis keterangan terkait.
Merujuk pada data BKN pada Senin pukul 06.00 WIB pagi tadi, ada 1.134.112 calon pelamar untuk formasi CPNS yang telah membuat akun di sscasn.bkn.go.id. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 55% yang telah melakukan submit dan menyelesaikan pendaftaran.
Untuk formasi PPPK, PPPK Tenaga Kesehatan, terdapat 401.118 orang yang telah membuat akun, namun baru sekitar 69% yang telah melakukan submit. Sementara itu, pelamar formasi PPPK Guru telah mencapai 431.538 orang yang membuat akun, dan sekitar 90% di antaranya telah melakukan submit.
Sebelumnya, sempat terjadi error pada website resmi BKN sehingga para pelamar kesulitan melengkapi persyaratan CPNS dan PPPK. Hal ini lantas membuat BKN memperpanjang pendaftaran hingga dua hari ke depan.
Berita Terkait
-
Website Seleksi CPNS Eror, Ini Formasi Instansi yang Masih Sepi Peminat
-
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Ditutup Malam Ini, Situs SSCASN Error, Pelamar Tuntut Perpanjangan
-
Beli E Meterai di Mana? Ini Cara Membeli untuk CPNS 2023 di Pospay, Peruri atau Skill Academy
-
Bupati dan Gubernur Angkat Tim Sukses Jadi Honorer, Jadi Beban Negara
-
179 Korban CPNS Bodong Minta Olivia Nathania Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Nia Daniaty Ikut Digugat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?