Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Sirajuddin Machmud, suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Ultimatum itu diberikan KPK lantaran Sirajuddin telah dua kali mangkir dari pemeriksaan terkait statusnya sebagai saksi kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Karenanya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengingatkan Sirajudin bersikap kooperatif pada panggilan ketiga, Senin 16 Oktober.
"Maka kami ingatkan pada saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada Senin (16/10) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Ali lewat keterangannya, Kamis (12/10/2023).
KPK menetapkan lima orang tersangka baru kasus korupsi Gereja Kingmi Mile 32 senilai Rp 21,6 miliar. Lima orang tersangka itu terdiri dari tiga orang swasta dan dua orang ASN.
Penetapan itu berdasarkan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng--yang kekinian dibebaskan dari segala tuntutan hukum atau Ontslag van Alle Rechtsvervolging.
Berita Terkait
-
Hari Ini Balik ke Jakarta usai Resmi Tersangka, SYL Bakal Datangi KPK?
-
Ajudan Firli Bahuri Diperiksa Di Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL Jumat Besok
-
Periksa 3 Saksi Kasus Pemerasan Pimpinan ke Eks Mentan SYL, Polda Metro Jaya: Salah Satunya Pegawai KPK
-
KPK Resmi Tetapkan SYL Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Firli Bahuri Di Kasus Pemerasan?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda