Suara.com - Ketua Relawan Bappilpres Relawan Pro-Jokowi (Projo) Panel Barus menegaskan pihaknya mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo.
Hal ini ditegaskan kembali oleh Projo menyusul putusan Mahakamah Konstitusi yang memberikan syarat lain untuk capres dan cawapres. Meskipun tak mengubah minimal usia 40 tahun, tetapi MK memberikan syarat lainnya yakni pernah atau sedang menjalani jabatan kepala daerah yang diperoleh melalui pemilihan umum (pemilu).
Panel menegaskan dukungan Projo untuk Gibran ketika menanggapi pertanyaan ihwan Mr. G yang disebut-sebut bakal dideklarasikan Projo sebagai cawapres Prabowo. Panel menekankan Mr. G yang dimaksud, tidak lain adalah Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Ya, sudah jelas Gibran yang kita maksud," kata Panel kepada Suara.com, Senin (16/10/2023).
Panel menegaskan Projo akan melakukan deklarasi Gibran sebagai cawapres Prabowo. Kendati begitu, ia tidak menyampaikan kapan waktu pasti deklarasi tersebut.
"Insyaallah dalam waktu dekat," ujarnya
Sementara itu berkaitan dengan putusan MK, Panel menegaskan bahwa putusan itu sudah inkrah dan bersifat mengikat. Ia berujar putusan MK harus dilaksanakan
"Kita apresiasi kerja profesional MK, kerja netralitas MK yang tidak tertekan kiri kanan karena ini pasti ini putusan hukum yang objektif yang diambil MK. Bukan karena ada apapun, intervensi atau apapun," kata Panel.
Projo sekaligus menanggapi pernyataan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang berbicara mengenai terbukanya peluang Gibran, seiring adanya putusan MK. Menurut Panel, sikap Projo serupa dengan apa yang disampaikan Gerindra.
Baca Juga: Pengagum Gibran Menang Gugatan di MK, Projo Segera Deklarasi Mr. G Jadi Cawapres Prabowo
"Iya projo juga sama lah. Projo sama begitu juga," kata Panel.
Gerindra Bicara Kans Gibran Cawapres
Partai Gerindra menegaskan adanya peluang bagi Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto, menyusul Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan terbukanya peluang menjadi cawapres tidak hanya bagi Gibran, melainkan kepada figur yang memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
"Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran tetapi bagi kepala dareah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh Pilkda, seperti dengan Pilpres itu juga terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi presiden dan wakil presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Sementara itu berkaitan dengan putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan mengenai batas usia capres dan cawapres, Dasco menegaskan pada prinsipnya Partai Gerindra menghormati putusan MK yang sudah dibacakan.
Tag
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Ketua MK Anwar Usman Iparnya Jokowi, Kasih Lampu Hijau Gibran Maju Cawapres
-
MK Dituding Ngeprank! Tolak Batas Usia Capres Tapi Kabulkan Syarat Tambahan yang Buka Jalan Gibran
-
Enny Nurbaningsih, Satu-satunya Hakim MK yang Mau Syarat Kepala Daerah Maju Pilpres Minimal Gubernur
-
Pengagum Gibran Menang Gugatan di MK, Projo Segera Deklarasi Mr. G Jadi Cawapres Prabowo
-
Peluang Gibran Jadi Cawapres Tertutup Pasca Keputusan MK, Relawan di Jogja Kecewa
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi