Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mulai menerapkan kembali sanksi tilang terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada Rabu (1/11/2023) hari ini.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyebut, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan menggunakan prosedur pemeriksaan yang sama seperti sebelumnya.
"(Pakai prosedur yang) sama," kata Jhoni kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Jhoni lantas mengungkap lima titik pelaksanaan razia uji emisi hari ini.
Lima lokasi tersebut meliputi; Jalan Perintis Kemerdekaan atau tepatnya di seberang bekas Terminal Pulo Gadung; Jalan Pemuda, Jatinegara, Jakarta Timur depan gedung Antam; Pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan; Jalan Lodan sebelum Gerbang Tol Ancol Timur, Jakarta Utara; dan Jalan Lingkar Luar Meruya.
Menurut Jhoni, lokasi uji emisi tersebut sewaktu-waktu bisa saja berubah. Keputusan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada jajaran wilayah.
"Masing-masing wilayah nanti bisa menemtukan lokasi yang lebih baik," jelas Jhoni.
Sistem tilang uji emisi sebelumnya pernah diberlakukan pada 1 September 2023. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi polusi udara.
Bagi pengendara sepeda motor yang tak lulus uji emisi dikenakan sanksi denda sebesar Rp250 ribu. Sedangkan pengendara roda empat atau mobil yang tak lulus uji emisi dikenakan denda Rp500 ribu.
Berita Terkait
-
Bos Hotel Alexis Bersedia Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Siang Ini
-
Diduga Jadi Safe House Firli Bahuri, Sewa Rumah Kertanegara 46 Dibayar Wakil Ketua PBSI Alex Tirta Rp 650 Juta Per Tahun
-
KPK Masih Periksa 4 Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo
-
Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku Mulai Besok, Denda Maksimal Rp 500 Ribu
-
Razia Uji Emisi Berlaku Lagi Mulai 1 November di Jakarta, Dirlantas: Bukan Buat Susah Masyarakat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya