Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali memberlakukan tilang uji emisi mulai besok, Rabu (1/11/2023) hingga akhir tahun.
Nantinya tilang uji emisi akan tersebar di sejumlah wilayah DKI Jakarta dan dilakukan sebanyak 51 kali.
"Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto, dikutip Selasa (31/10/2023).
Sementara, pemberlakuan kembali tilang uji emisi mulai 1 November 2023 setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi dengan beberapa pihak. Kini, Pemprov DKI menilai tilang uji emisi sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
"Razia uji emisi akan berjalan dengan mekanisme yang sudah disempurnakan," ujar Asep.
Diketahui kebijakan razia tilang uji emisi kembali diterapkan demi meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraannya.
Sebenarnya denda tilang uji emisi masih berlaku seperti sebelumnya. Ketentuannya sesuai dengan Pasal 285 Ayat 1 serta Pasal 276 Undang- Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan (LLAJ).
Adapun rincian denda bagi kendaraan yang melanggar batas aman uji emisi terbagi dua. Denda tilang uji emisi untuk sepeda motor sebesar Rp250 ribu - Rp500 ribu. Sementara denda tilang uji emisi untuk mobil sebesar Rp500 ribu
Baca Juga: Pameran Otomotif Khusus Sepeda Motor IMOS+ 2023 Dinilai Lebih Semarak
Berita Terkait
-
Auto2000 Raih Sertifikasi Dealer Ramah Lingkungan di Indonesia
-
Heboh Hujan Pertama di Musim Kemarau, Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Otomatis Bersih?
-
Cerita Aturan Shin Tae-yong Super Ketat di Timnas Indonesia, Ancaman Denda yang Bikin Pemain Ketar-ketir
-
Lalamove X Suzuki Trada Group Gelar Uji Emisi Gratis Bagi Mitra Driver, Pengemudi yang Ingin Gabung Dapatkan Paket Seru
-
Tilang Uji Emisi Mulai 1 November 2023, Begini Cara Agar Tidak Kena Denda Rp 500 Ribu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Motor Bekas Rp8 Jutaan untuk Berangkat Kerja: Performa Dapet, Tampil Gaya Pula!
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
-
Naksir Kia Picanto Bekas? Kepoin Dulu Taksiran Ongkos Bensin, Harga, Spesifikasi dan Pajaknya
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
-
5 Rekomendasi Ban Soft Compound Ring 14 yang Cocok untuk Pemakaian Harian
-
Daftar Mobil Bekas Paling Dicari Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025