Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali memberlakukan tilang uji emisi mulai besok, Rabu (1/11/2023) hingga akhir tahun.
Nantinya tilang uji emisi akan tersebar di sejumlah wilayah DKI Jakarta dan dilakukan sebanyak 51 kali.
"Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto, dikutip Selasa (31/10/2023).
Sementara, pemberlakuan kembali tilang uji emisi mulai 1 November 2023 setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi dengan beberapa pihak. Kini, Pemprov DKI menilai tilang uji emisi sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
"Razia uji emisi akan berjalan dengan mekanisme yang sudah disempurnakan," ujar Asep.
Diketahui kebijakan razia tilang uji emisi kembali diterapkan demi meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraannya.
Sebenarnya denda tilang uji emisi masih berlaku seperti sebelumnya. Ketentuannya sesuai dengan Pasal 285 Ayat 1 serta Pasal 276 Undang- Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan (LLAJ).
Adapun rincian denda bagi kendaraan yang melanggar batas aman uji emisi terbagi dua. Denda tilang uji emisi untuk sepeda motor sebesar Rp250 ribu - Rp500 ribu. Sementara denda tilang uji emisi untuk mobil sebesar Rp500 ribu
Baca Juga: Pameran Otomotif Khusus Sepeda Motor IMOS+ 2023 Dinilai Lebih Semarak
Berita Terkait
-
Auto2000 Raih Sertifikasi Dealer Ramah Lingkungan di Indonesia
-
Heboh Hujan Pertama di Musim Kemarau, Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Otomatis Bersih?
-
Cerita Aturan Shin Tae-yong Super Ketat di Timnas Indonesia, Ancaman Denda yang Bikin Pemain Ketar-ketir
-
Lalamove X Suzuki Trada Group Gelar Uji Emisi Gratis Bagi Mitra Driver, Pengemudi yang Ingin Gabung Dapatkan Paket Seru
-
Tilang Uji Emisi Mulai 1 November 2023, Begini Cara Agar Tidak Kena Denda Rp 500 Ribu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
5 Mobil Paling Irit Biaya Servis, Sparepart Melimpah dan Ringan Buat Harian
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Layanan Purna Jual Topang Bisnis Auto2000 di Tengah Lesunya Penjualan Mobil Baru
-
140 Tahun Mercedes-Benz: Dari Mobil Pertama Dunia Sampai Jejak Awal di Indonesia
-
Auto2000 Kantongi Ribuan Unit Pemesanan Veloz Hybrid Meski Belum Ada Harga Resmi
-
5 Tanda Kampas Kopling Mobil Habis, Jangan Paksa Jalan Tanjakan
-
Sinyal Kehadiran Denza B5 di Indonesia Semakin Dekat, Debut di IIMS 2026 ?
-
Berapa Harga Isuzu Panther Bekas? Berikut 9 Pilihannya Mulai Rp 70 Juta
-
Penyakit Khas Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Wajib Dicek Sebelum Beli
-
All-Out di Negeri Seberang, BYD Siapkan Mobil Khusus untuk Pasar India