Suara.com - Ammar Zoni kembali ditangkap untuk ketiga kalinya alias hattrick terkaita penyalahgunaan narkoba. Dalam kasus barunya itu, suami Irish Bella itu dicokok saat berada di sebuah apartemen di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, pada Selasa (12/12/2023) malam.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahdudi mengungkap Ammar Zoni saat itu ditangkap ketika berada di dalam unit apartemen seorang diri.
"Kemarin malam di salah satu apartemen di kawasan BSD Tangerang. Sendiri," kata Syahduddi kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).
Saat ditangkap, kata Syahduddi, penyidik menemukan barang bukti beragam jenis narkotika. Mulai dari sabu, ganja, hingga obat hexymer.
"Barang bukti yang diamankan ganja, sabu dan obat keras jenis hexymer," ungkapnya.
Berdasar catatan Suara.com, Ammar Zoni sudah tiga kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pada 2017 lalu dia ditangkap dengan barang bukti berupa ganja dan sabu.
Ammar Zoni kemudian ditangkap kembali pada 8 Maret 2023 lalu. Penyidik saat itu menemukan barang bukti berupa sabu.
Sampai pada akhirnya Ammar Zoni kembali ditangkap untuk ketiga kalinya. Padahal dia baru saja bebas murni 4 Oktober 2023 setelah menjalani masa tahanan selama 7 bulan.
Baca Juga: Ammar Zoni untuk Ketiga Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Padahal Lagi Proses Cerai
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Belum Lama Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Lagi Kasus Narkoba
-
Viral Rekaman Diduga Ammar Zoni dan Irish Bella Cekcok soal Harta, Ternyata Ini Faktanya
-
Bocor Rekaman Ammar Zoni dan Irish Bella Ribut Bahas Duit, Ternyata Ini Faktanya
-
Unggah Potongan Video Jake Gyllenhaal, Ammar Zoni Kasih Isyarat Sedang Galau
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender