Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan kepada para tahanan untuk berkumpul bersama keluarga untuk merayakan Natal.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya mengatakan, Kepala Cabang Rumah Tahanan (Rutan) KPK Achmad Fauzi telah memberikan kesempatan tahanan merayakan Natal bersama bersama keluarga.
"Bagi para keluarga tahanan untuk dapat berkumpul bersama dengan para tahanan dalam rangka merayakan hari Natal. Saat ini ada 24 orang tahanan yang akan merayakan Natal," kata Ali, Minggu (24/12/2023).
Ali mengatakan ibadah Natal 25 Desember akan dilaksanakan terpusat di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sementara untuk Rutan di Puspomal diselenggarakan tersendiri. Adapun jadwal ibadah Natal pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB.
"Sedangkan layanan kunjungan dan penerimaan makanan dilaksanakan pada Senin (25/12) mulai pukul 10.00 WIB s/d 12.00 WIB dan waktu penerimaan makanan mulai pukul 07.30 WIB s/d 09.30 WIB," ucapnya.
Ini tata cara kunjungan keluarga tahanan:
• Keluarga inti dari tahanan.
• Izin dari pihak penahan (Tim Penyidik, Tim Jaksa dan Majelis Hakim)
• 1 tahanan diperbolehkan menerima 3 pengunjung.
• Tidak diperkenankan membawa makanan, minuman, alat komunikasi hingga alat elektronik yang dapat menggangu dan membahayakan keamanan maupun ketertiban.
• Dibuka juga layanan kunjungan secara virtual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN