Suara.com - Momen mahasiswi Indonesia memungut botol plastik di Sidney, Australia jadi sorotan di media sosial. Satu video memperlihatkan mahasiswi Indonesia tersebut memungut botol plastik, diunggah oleh akun Instagram @ceritaselamanya, 12 Februari 2024.
Akun ini ikut memention perempuan yang diduga adalah mahasiswi yang memungut botol plastik itu.
"Semoga menginspirasi. Selamat berakhir pekan. Lancar terus untuk @gueriskaaaaa selama study di Sydney," tulis akun.
Video ini menarasikan mahasiswi bernama @gueriskaaaaa sebagai sosok yang tak gengsi memungut botol plastik.
Baca juga:
Detik-detik Pemain Bola Disambar Petir Saat Bertanding di Siliwangi, Korban Langsung Terkapar
Bertahan di Atap, Seorang Laki-laki Hanyut Bersama Rumah Terseret Banjir Bandang
"Momen ketika seorang mahasiswa Internasional di Sidney gak ngengsi untuk mulung demi penuhi kebutuhan," tulis keterangan dalam video.
"Gengsi itu mahal, makanya yang gagal sukses hanya karena gengsinya."
Di video terlihat seorang mahasiswi tak gengsi memungut botol plastik. Ia membawa sekantong besar berisi botol plastik ke bank sampah di Australia untuk ditukar dengan uang.
Ia terlihat memasukkan satu per satu botol plastik ke dalam mesin bank sampah sampai memamerkan uang yang didapatnya setelah pekerjaannya selesai.
Untuk diketahui, Australia sudah menerapkan aturan daur ulang plastik pada tahun 2023. Setiap kemasan botol bisa dikembalikan ke tempat daur ulang. Botol dan kaleng dihargai sekitar Rp1.000 atau 10 sen.
Di New South Wales, penukaran botol meniman ini disebut Return and Earn. Ini adalah program untuk mengurangi sampah plastik di negara itu.
Berita Terkait
-
Mahasiswi Indonesia Meninggal di Australia: Tertimpa Pohon Raksasa Seberat 10 Ton
-
Mahasiswi Asal Indonesia Tewas Tertimpa Pohon 10 Ton di Australia
-
Nasib Tragis Siswi di Jepang Terseret Mobil 5 Km, Jasadnya Berlumuran Darah di Bawah Kolong
-
Statistik Kekuatan Qatar, Australia, dan Yordania, Lawan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
-
Unik, Semua Negara yang Kalahkan Indonesia di Piala Asia 2023,Tersingkir dengan Cara yang Tragis!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka