Suara.com - Beredar viral nama-nama tokoh yang bakal menduduki jabatan di kabinet Indonesia Emas Prabowo-Gibran. Akun X @PolJokesID, Senin (19/2) unggah poster yang berisi nama-nama tokoh politik yang bakal duduki kabinet di pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Buset belom apa2 udah bocor duluan," cuit akun tersebut seperti dikutip.
Yang menarik dari daftar nama tersebut, terdapat posisi Menteri Muda. Dalam poster yang diunggah itu disebutkan bahwa posisi Menteri Muda tersebut sama seperti era Soekarno.
"Prabowo-Gibran akan menganut struktur kabinet Ir Soekarno yang menyertakan posisi Menteri Muda. Ini untuk memastikan keterwakilan anak muda di dalam pemerintahan secara substantif," tulis narasi pada poster tersebut.
Posisi Menteri Muda dalam daftar itu diisi oleh Grace Natalie (Menteri Muda Sosial, Kesejahteraan Perempuan dan Anak), Arief Rosyid Hasan (Menteri Muda Pemuda dan Olahraga), serta Noudhy Valdryno yang disebutkan sebagai Menteri Muda Komunikasi Informasi dan Digital.
Di daftar yang beredar viral itu juga tertulis nama Jokowi dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjadi Dewan Pertimbangan Presiden. Sementara anak SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tertulis akan menjabat sebagai Menko Polhukam.
Lalu ada nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang tertulis sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara Menteri Pertahanan bakal diisi oleh mantan Pangdama Jaya Sjafrie Sjamsoeddin.
Sejumlah muka lama di kabinet Jokowi-Maruf Amin dalam poster yang beredar itu masih dipertahankan. Seperti Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menpora Dito Ariotedjo.
Untuk informasi, sampai saat ini proses penghitungan hasil Pilpres 2024 masih berlangsung. Paslon 02, Prabowo-Gibran masih unggul dibanding dua paslon lainnya berdasar hasil sementara real count KPU RI.
Baca Juga: Surya Paloh Bertemu Jokowi di Istana, Ada yang Sewot Nih?
Dalam Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dijelaskan mengenai aturan pengumuman hasil Pemilu 2024.
KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Jika merujuk peraturan pasal di atas mengenai kapan pengumuman hasil Pilpres 2024, kemungkinan real count atau hasil akhir resminya baru bisa diketahui sekitar satu bulan sejak pencoblosan.
Berikut bocoran daftar menteri Kabinet Indonesia Emas Prabowo-Gibran yang beredar viral:
Berita Terkait
-
Surya Paloh Bertemu Jokowi di Istana, Ada yang Sewot Nih?
-
TPN Ganjar-Mahfud Curiga Jokowi Rangkul Surya Paloh Terima Hasil Pemilu
-
Dianggap Tuding Prabowo-Gibran Menang Curang, Umi Pipik Klarifikasi: Pahami Lagi Kalimatnya
-
Sudirman Said Pastikan Surya Paloh ke Istana Presiden karena Diundang, Bukan Minta Bertemu Jokowi!
-
Adu Masak Gibran vs Selvi Ananda: Suami Punya Resep Sayur Asem, Istri Jago Bikin Nasgor
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional