Suara.com - Wulan Guritno dikabarkan mengguat Sabda Ahessa secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Laporan Wulan teregister pada 7 Februari dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.
Kabar gugatan Wulan ke mantan kekasihnya yang beda usia dengannya terpaut 15 tahun itu beredar di media sosial (Medsos) Instagram. Salah satu akun yang mengunggah adalah @lambe__danu.
Admin dari akun itu memposting artikel soal Wulan yang menggugat Sabda. Katanya, gugatan Wulan menuntut Savda mengembalikan dana talangan yang telah diberikan.
Dijelaskan di artikel tersebut, uang itu untuk renovasi rumah yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Namun tak dijelaskan kepemilikan rumah atas nama siapa.
Admin dari akun itu juga memberikan keterangan di unggahannya. Ia menuliskan hanya 1 kata saja.
"Hmm," singkatnya.
Netizen yang melihat unggahan itu lantas ramai memberikan tanggapan. Banyak dari mereka yang mencibir Wulan karena diduga memberikan sejumlah uang untuk keperluan Sabda sehari-hari.
"Cantik2 demi cowo kok modalin ...aku yang rakjel aja ogah pakai banget keluar uang demi cowo ," ucap @yosep*****.
"Ternyata benar tujuan brondong mendekati tante2 sepolos itu kah wulan???," timpal @apdet*****.
Baca Juga: Digugat Wulan Guritno Gegara Utang Rp396 Juta, Dari Mana Sumber Penghasilan Sabda Ahessa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak