Suara.com - Wulan Guritno akhirnya buka suara soal gugatan perdata terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa. Pengacara Wulan, Ficky Fernando menceritakan Sabda sebenarnya tidak keberatan mengganti uang talangan renovasi rumah itu.
"Sabda sebenarnya mau bayar, mengembalikan dana talangan itu," kata Ficky Fernando saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).
Hanya saja, janji Sabda Ahessa mengganti uang Wulan Guritno tidak pernah terwujud. Bahkan, Wulan sampai berulang kali menagih janji Sabda.
"Sejak pertengahan 2023 lah ya, kami coba tagih sampai dengan kemarin awal tahun, enggak ada kejelasan soal penyelesaiannya," ujar Ficky Fernando.
"Setiap kami tagih, dia (Sabda) bilang nanti bulan depan, awal tahun, akhir tahun. Intinya kami sudah beberapa kali menagih sesuai dengan jangka waktu yang Sabda sudah komitmen, tapi tetap enggak ada kejelasan penyelesaiannya," imbuh Ficky menyambung.
Butuh uangnya kembali, Wulan Guritno tidak punya pilihan lagi selain menyeret Sabda Ahessa ke jalur hukum. "Mau enggak mau ya harus pakai upaya hukum," ucap Ficky Fernando.
Sebagaimana diketahui, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024.
"Kami memang betul menerima pendaftaran gugatan perdata, tapi perkara sederhana. Itu didaftarkan oleh kuasa hukum Wulan Guritno pada 7 Februari 2024. Gugatannya soal perbuatan melawan hukum, dengan tergugatnya Sabda Ahessa," jelas Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam sebuah wawancara di kantornya.
Dalam gugatannya, Wulan Guritno menagih dana talangan renovasi salah satu rumah di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan kepada Sabda Ahessa. Sang artis mengklaim telah menggelontorkan dana hingga hampir Rp400 juta.
Baca Juga: Wulan Guritno Tuntut Sabda Ahessa Bayar Bunga Rp 10 Juta Setiap Keterlambatan per Hari
Selain dana talangan, Wulan Guritno juga menuntut biaya ganti rugi sebesar Rp100 juta, plus uang paksa Rp10 juta per hari bila terjadi keterlambatan pelunasan.
Gugatan Wulan Guritno sudah diproses pengadilan. Sidang perdana digelar pada 22 Februari 2024 lalu, dengan agenda pembacaan gugatan.
Hanya saja, Sabda Ahessa maupun tim pengacaranya tidak hadir sidang di hari itu. Hakim terpaksa menunda sidang pembacaan gugatan sampai Sabda selaku tergugat mau memenuhi panggilan.
"Kalau di sidang penggugat dan tergugat hadir, maka penggugat akan langsung membacakan gugatan dan tergugat akan diberi waktu tiga hari untuk menyampaikan jawabannya," kata Djuyamto.
Sidang gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa rencananya akan digelar lagi pada 29 Februari 2024. Pengadilan menghimbau Sabda untuk tidak absen lagi dari panggilan sidang.
Berita Terkait
-
Wulan Guritno Tuntut Sabda Ahessa Bayar Bunga Rp 10 Juta Setiap Keterlambatan per Hari
-
Syanindita Trasysty Jadi Sorotan, Kakak Sabda Ahessa yang Sempat Beri Restu Wulan Guritno
-
Kasus Utang Terungkap, Warganet Curigai Motif Ibu Sabda Ahessa Dulu Restui Putranya Pacari Wulan Guritno
-
Kini Dituntut Bayar Utang, Ingat Lagi Alasan Sabda Ahessa Pacari Wulan Guritno yang Bikin Heboh
-
Video Wulan Guritno Nilai Ayu Ting Ting 5,5 Viral, Buntut Tagih Utang Sabda Ahessa
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis