Suara.com - Kiprah pevoli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi tengah jadi sorotan publik tanah air. Selain catatkan penampilan cukup menjanjikan bersama klub Korea Red Sparks, aktivitas keseharian Megawati kerap jadi viral.
Seperti video saat Megawati memakaikan jilbab rekannya di Red Spark, Yeum Hye-seon. Pada video yang dibagikan netizen di platform media sosial X, terlihat Megawati tengah memakaikan pevoli Korsel itu dengan jilbab warna hitam.
Terlihat di video, Megawati dengan telaten mendadani Hye-seon dengan jilbab. Saat sudah selesai menggunakan jilbab, Hye-seon ditemani oleh Megawati tunjukkan penampilan barunya itu ke rekan-rekannya yang lain.
Baca juga:
"Senang bertemu kamu," ucap Hye-seon dengan nada terbata-bata diajari oleh Megawati saat selesai memakai jilbab.
Pevoli anggota timnas Korsel itu tampak cukup nyaman kenakan jilbab. Di video tersebut, tampak Hye-seon sempat berpose di hadapan kamera dengan jilbab.
"Gara2 Mega, dikit lagi Hyeson jadi mualaf, Ukhti Hyeson," tulis caption video itu seperti dikutip, Kamis (7/3).
Sebelumnya, viral video yang tunjukkan Megatron tengah menjelaskan shalawat kepada rekannya, Giovanna Milana atau Gia. Pevoli asal Amerika Serikat itu penasaran dengan yang dilafalkan Megawati.
"Itu apa?" tanya Mia seperti dilihat pada video yang beredar viral, Selasa (5/3).
Baca Juga: Nimbrung Saat Megawati Shalawatan, Cak Imin Dititipi Pesan Ini Kalau Jadi Wapres
"(Permintaan) kaya minta tolong," jawab Megawati. Gia lalu menyebut nama Allah SWT. Megawati lantas menjelaskan apa yang dilafaknya itu.
"Iya, itu (baca shalawat) dari set pertama sampai set kelima malah," jelasnya sambil tersenyum.
Video Megawati bershalawat dan memberikan penjelasan arti kepada rekannya di Red Spark itu viral dan banyak dikomentari netizen.
Tak hanya netizen, Cak Imin pun ikut nimbrung pada video viral yang beredar tersebut. Lewat unggahan akun X miliknya, Cak Imin menuliskan lafal shalawat.
"Allohummasholly ala sayyidina muhammad," cuit Cak Imin.
Berita Terkait
-
Nimbrung Saat Megawati Shalawatan, Cak Imin Dititipi Pesan Ini Kalau Jadi Wapres
-
Bikin Megawati Kaget, Pemain Andalan Red Sparks Fasih Ucap Assalamualaikum
-
Alasan Menpora Undang Red Sparks untuk Hadapi Indonesia di Pembukaan Proliga 2024
-
Profil Ko Hee-jin, Pelatih Red Sparks Jadi MVP Usai Megawati Kalahkan Pink Spiders
-
Profil Seungkwan Seventeen, Idol Kpop Fans Red Spark Foto Bareng Megawati
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan