Suara.com - Kuota mudik gratis yang digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah habis dipesan para pemudik. Pendaftaran mudik gratis ini dibuka pada 20 Maret 2024 dan pada 23 Maret sudah ludes.
Pengumuman habisnya kuota mudik gratis ini disampaikan melalui akun instagram @dishubdkijakarta. Pihak Dishub menyebut antusiasme masyarakat untuk mengikuti program ini begitu tinggi.
Kuota pemudik yang disiapkan sebanyak 18.760 orang untuk mudik dan balik. Jumlah kuota mudik gratis untuk arus mudik sebanyak 10.360 penumpang dan arus balik 8.400 penumpang.
"Kuota mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2024 sudah habis. Terima kasih atas antusiasme masyarakat DKI Jakarta dalam pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2024," ujar akun itu, dikutip Minggu (24/3/2024).
Dishub pub meminta maaf kepada warga yang tak dapat kuota mudik gratis. Kemudian, kepada peserta yang kebagian tiket, diminta untuk melakukan verifikasi.
"Teman Dishub yang telah berhasil mendaftar dapat langsung hadir ke lokasi Verifikasi sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata akun itu.
"Saat ini kami sedang melakukan proses verifikasi. Apabila masih terdapat kuota, pendaftaran akan dibuka kembali," lanjutnya menambahkan.
Dalam unggahan soal pengumuman habisnya kuota mudik gratis, terlihat sejumlah warganet melayangkan protes. Mereka merasa ada kejanggalan lantaran kuotanya terlalu cepat habis.
Diketahui, mudik gratis diselenggarakan dengan keberangkatan menuju 19 kota di 6 provinsi yang mencakup Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Baca Juga: Antisipasi Kecelakaan, Sopir Angkutan Mudik Wajib Jalani Tes Bebas Doping hingga Alkohol
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tanggal pemberangkatan mudik dari Jakarta pada tanggal 4 April 2024 di Monumen Nasional (Monas) dan balik ke Jakarta pada 14 April 2024 dari 19 terminal tujuan ke Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Pemprov DKI juga menyediakan truk angkutan mudik untuk sepeda motor para pemudik. Truk pengangkut berangkat dari Jakarta pada 3 April 2024 dari Terminal Pulogadung. Lalu, truk kembali ke Jakarta pada 13 April 2024 dari 7 terminal tujuan ke Terminal Pulogadung.
Berikut adalah lokasi tujuan bus pemudik:
1. Terminal Rajabasa, Bandar Lampung
2. Terminal Alang-Alang Lebar, Palembang
3. Terminal Indihiang, Tasikmalaya
4. Terminal Kertawangunan, Kuningan
5. Terminal Kota Tegal
6. Terminal Pekalongan
7. Terminal Mangkang, Kota Semarang
8. Terminal Kabupaten Kebumen
9. Terminal Cilacap
10. Terminal Bulupitu, Purwokerto
11. Terminal Tirtonadi, Solo
12. Terminal Mendolo, Wonosobo
13. Terminal Giwangan, Yogyakarta
14. Terminal Pilangsari, Sragen
15. Terminal Giri Adipura, Wonogiri
16. Terminal Purboyo, Madiun
17. Terminal Tamanan, Kediri
18. Terminal Kepuhsari, Jombang
19. Terminal Arjosari, Malang
Lokasi tujuan truk pengangkut sepeda motor pemudik yakni:
1. Terminal Mangkang, Semarang
2. Terminal Kabupaten Kebumen
3. Terminal Tirtonadi, Solo
4. Terminal Giwangan, Yogyakarta
5. Terminal Giri Adipura, Wonogiri
6. Terminal Kepuhsari, Jombang
7. Terminal Arjosari, Malang
- Tata cara pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online di https://mudikgratis.jakarta.go.id. Pendaftaran akan ditutup apabia kuota telah terpenuhi.
Berita Terkait
-
Antisipasi Kecelakaan, Sopir Angkutan Mudik Wajib Jalani Tes Bebas Doping hingga Alkohol
-
Polres Jakarta Selatan Buka Layanan Penitipan Motor Gratis Bagi Pemudik Saat Lebaran: Ini Syaratnya
-
Antisipasi Lonjakan Warga Mudik Lebaran, Dishub DKI Cek Kesiapan Terminal Kalideres
-
Rawan Kecelakaan, Pemotor Diimbau Manfaatkan Mudik Gratis Polri, Berikut Daftar Kota Tujuannya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?