Suara.com - Artis Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan memeriksa dirinya dalam kasus kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan atau IUP PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.
Dari pantauan Suara.com, Sandra Dewi melemparkan senyum ceria ke arah awak media dan juga memberikan dua jempol. Sandra Dewi tiba sekira jam 09.25 dan langsung menuju Gedung Kartika.
"Doain ya," ucapnya sebelum bergegas masuk ke Gedung Kartika, Kamis (4/4/2024).
Baca juga: Acungkan Jempol Sebelum Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi: Doain Ya
Sandra Dewi hadir mengenakan kemeja putih dan celana ulot abu-abu. Ia berjalan kaki dari area parkir Kejagung didampingi dua pengacaranya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi mengatakan bahwa Sandra Dewi diperiksa pada Kamis ini dengan status sebagai saksi.
"Iya kita panggil sebagai saksi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan bahwa penyidik akan memeriksa Sandra Dewi bila dianggap penting dan membuat terang perkara ini.
"Siapapun bisa dipanggil, termasuk tadi istrinya (Harvey Moeis)," katanya, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga: Acungkan Jempol Sebelum Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi: Doain Ya
Dalam perkara ini Kejagung telah menyita mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper milik Harvey Moeis. Mobil Rolls Royce tersebut diketahui merupakan hadiah ulang tahun ke-40 yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi.
Kuntadi mengatakan mobil itu disita karena diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi.
Sementara, penyitaan dilakukan bertepatan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman Harvey Moeis di Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
"Betul Rolls Royce dan Mini Cooper," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (1/4/2024) malam.
Kuntadi juga menyatakan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terhadap Harvey Moeis. Penerapan TPPU ini juga telah dilakukan kepada Helena Lim selaku tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?