Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menyebut partainya tidak akan mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3) demi mengejar jabatan Ketua DPR RI.
"Tidak ada yang berebut sekarang. Jadi MD3 tidak berubah. Belum ada perebutan apa pun," ucap Airlangga kepada wartawan di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (6/3/2024).
Selain itu, Airlangga menegaskan bahwa Golkar akan tetap mengikuti MD3 yang ada dan akan fokus dengan Pilkada 2024 yang akan datang.
"Kita tidak mengincar jabatan. Kita mengikuti MD3 dan bagi Partai Golkar yang penting menuju pilkada nanti tentu bagaimana kita bekerja untuk masyarakat," kata Airlangga.
Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD atau UU MD3 masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023 - 2024 untuk direvisi. Hal itu seperti tercantum dalam situs resmi milik DPR RI.
Berdasarkan situs DPR RI www.dpr.go.id/uu/prolegnas terpampang UU MD3 masuk dalam kategori prolegnas prioritas. Dalam situs tercantum RUU tentang Perubahan keempat atas Undang-Undang MD3 dengan nomor urut 15 prolegnas prioritas.
Hal ini menjadi sorotan di tengah isu revisi Undang-Undang MD3 muncul usai Pileg 2024 terutama yang menyoal soal kursi Ketua DPR RI. Ramainya hal itu, diperbincangkan usai PDIP dan Golkar menduduki urutan teratas hasil Pileg.
Berita Terkait
-
Airlangga Jawab soal Status Bobby Nasution di Golkar: Nanti Kita Putuskan
-
Klaim Sudah Dapat Restu dari Jokowi Gabung Golkar, Bobby Nasution Dapat Doa Terbaik dari Mertua
-
Bobby Nasution Akui Akan Gabung Golkar dan Maju Pilgub Sumut 2024
-
Bobby Menantu Jokowi Hadiri Pengarahan Calon Kepala Daerah Golkar, Bakal Maju Pilgub Sumut atau Jakarta?
-
Momen 4 Menteri Jokowi Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Publik: Kelihatan Gugup dan Salah Tingkah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan