Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024) mendatang.
Sebelumnya, MK sudah menerima kesimpulan dari para pihak maksimal, Selasa (16/4/2024) kemarin. Cawapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka siap menerima putusan apapun yang nantinya bakal dibacakan oleh MK atas hasil sidang sengketa Pemilu.
"Ya ditunggu aja hasilnya," kata Gibran dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Rabu (17/6/2024).
Baca Juga:
Gibran Kaget Sosok Kesayangan Mendadak Hamil: Padahal di Rumah Cewek Semua!
Ekspresi Jokowi Saat Timnas Indonesia Cetak Gol Jadi Sorotan: Gemes Banget!
Terjadwalkan, sidang MK tersebut bakal selesai pada tanggal 21 April 2024 nanti dan bakal dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo.
Dalam Pemilu 2024 ini, Gibran juga diketahui tidak berada di baris partainya yakni PDIP yang mencalonkan Ganjar Pranowo dalam Pilpres.
Sehingga, banyak yang mempertanyakan dimana keberadaannya saat ini, apakah masih di PDIP atau tidak.
Baca Juga: Kubu Ganjar-Mahfud Serahkan Berkas Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 2024 ke MK, Ini Isinya
"Saya tidak dimana-mana. Tanya saja dengan para petinggi partai," jawabnya saat ditanya status kader partainya, dalam acara Halal Bihalal di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Baca Juga:
Sebut Semua Berteman Usai Ditawari Gibran Masuk Pemerintahan, Ganjar Melunak?
Gibran Akui Petinggi dari PDIP Sudah Beri Ucapan Selamat: Tapi Mereka Malu-malu
Seperti diketahui, usai diumumkannya hasil Pemilu 2024 pada bulan Maret lalu, pasangan no urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Merespon hasil tersebut, sontak dua pasangan Calon Presiden yang menjadi lawan Prabowo Gibran berbondong-bondong melakukan aduan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan