Suara.com - Pesinetron Rio Reifan kembali diringkus polisi, meski baru menghirup udara bebas pada bulan Februari 2024 lalu. Kini ia terancam bakal kembali mendekam di penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan baru saja menghirup udara bebas usai dijatuhi pidana selama 3 tahun akibat kasus narkoba.
“Yang bersangkutan baru keluar dari lapas, bulan Februari. Pada saat itu kan dia pernah ditangkap dan dijatuhi hukuman tiga tahun,” kata Panjiyoga, di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (28/4/2024).
Baca Juga: Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Artis Rio Reifan Diduga Pakai Sabu, Ekstasi Hingga Obat Keras
Dari pengakuannya sementara, Rio kembali menggunakan narkotika lantaran khilaf.
“Dia masih bilang 'saya khilaf’ atau segala macam, tapi tetap kami masih dalami alasan sebenarnya apa motifnya apa yang bersangkutan menggunakan narkoba lagi,” kata Panjiyoga.
Baca Juga: Tak Jera! Hasil Tes Urine Rio Reifan Lagi-Lagi Positif Narkoba
Panjiyoga mengatakan, Rio ditangkap saat berada di kediamannya, Jatinegara, Jakarta Timur. Saat itu ia ditangkap seorang diri.
Dari penangkapan itu, polisi menyita beberapa jenis narkotika yang digunakan oleh Rio.
“Barang bukti di tersangka, tiga paket kecil sabu setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotoprika,” kata Panji.
Dari hasil pemeriksaan tes urin, Rio diketahui positif menggunakan narkotika jenis psikotropika.
Saat ini, polisi sedang mendalami perkara ini. Pasalnya ada satu tersangka lain yang saat ini masih menjadi DPO.
“Itu masih kita dalami,” imbuh Panji.
Berita Terkait
-
Harga Diri Diinjak-injak, Pilunya Mantan Istri Rio Reifan Lawan Keluarga Tapi Berakhir Ditalak
-
Biodata dan Agama Rio Reifan, Aktor yang 5 Kali Ditangkap Terkait Narkoba
-
Tak Jera! Hasil Tes Urine Rio Reifan Lagi-Lagi Positif Narkoba
-
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Kini Sita Barbuk Ekstasi dan Sabu
-
Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi, Sabu hingga Ekstasi Disita dari Kediamannya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah