Suara.com - Pesinetron Rio Reifan kembali diringkus polisi, meski baru menghirup udara bebas pada bulan Februari 2024 lalu. Kini ia terancam bakal kembali mendekam di penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan baru saja menghirup udara bebas usai dijatuhi pidana selama 3 tahun akibat kasus narkoba.
“Yang bersangkutan baru keluar dari lapas, bulan Februari. Pada saat itu kan dia pernah ditangkap dan dijatuhi hukuman tiga tahun,” kata Panjiyoga, di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (28/4/2024).
Baca Juga: Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Artis Rio Reifan Diduga Pakai Sabu, Ekstasi Hingga Obat Keras
Dari pengakuannya sementara, Rio kembali menggunakan narkotika lantaran khilaf.
“Dia masih bilang 'saya khilaf’ atau segala macam, tapi tetap kami masih dalami alasan sebenarnya apa motifnya apa yang bersangkutan menggunakan narkoba lagi,” kata Panjiyoga.
Baca Juga: Tak Jera! Hasil Tes Urine Rio Reifan Lagi-Lagi Positif Narkoba
Panjiyoga mengatakan, Rio ditangkap saat berada di kediamannya, Jatinegara, Jakarta Timur. Saat itu ia ditangkap seorang diri.
Dari penangkapan itu, polisi menyita beberapa jenis narkotika yang digunakan oleh Rio.
“Barang bukti di tersangka, tiga paket kecil sabu setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotoprika,” kata Panji.
Dari hasil pemeriksaan tes urin, Rio diketahui positif menggunakan narkotika jenis psikotropika.
Saat ini, polisi sedang mendalami perkara ini. Pasalnya ada satu tersangka lain yang saat ini masih menjadi DPO.
“Itu masih kita dalami,” imbuh Panji.
Berita Terkait
-
Harga Diri Diinjak-injak, Pilunya Mantan Istri Rio Reifan Lawan Keluarga Tapi Berakhir Ditalak
-
Biodata dan Agama Rio Reifan, Aktor yang 5 Kali Ditangkap Terkait Narkoba
-
Tak Jera! Hasil Tes Urine Rio Reifan Lagi-Lagi Positif Narkoba
-
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Kini Sita Barbuk Ekstasi dan Sabu
-
Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi, Sabu hingga Ekstasi Disita dari Kediamannya
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya
-
Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
-
Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama
-
Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi
-
Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
-
Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah
-
Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik