Suara.com - Polisi meringkus seorang 'bang jago' yang melakukan aksi pemalakan di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat.
Tersangka yang berinisial AB, meminta sejumlah uang kepada seorang sopir truk yang sedang berhenti di tepi jalan.
Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana mengatakan dalam aksinya AB bersama seorang rekannya yang masih buron, berinisial BI.
Agar korban memberikan uang, AB mengancam bakal melaporkan kepada kelompok orang Ambon. Sehingga korban yang takut terpaksa memberikan uang yang diminta oleh tersangka.
"Kami sudah amankan pelaku berinisial AB di Jalan Daan Mogot, Kampung Bali, Kalideres, kemarin," kata Jana saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2024).
Biasanya para bandit jalanan ini meminta uang dengan nominal Rp2 ribu hingga Rp10 ribu. Kemudian uang yang terkumpul digunakan untuk membeli rokok.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemerasan dengan meminta uang kepada sopir truk," ucapnya.
Meski demikian, kata Jana, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk apapun aksi premanisme di wilayahnya.
"Akan kami tindak tegas apapun bentuknya aksi premanisme,” tegasnya.
Baca Juga: Tayang Setiap Hari, Tukang Ojek Preman Suguhkan Cerita Gabungan 2 Sinetron Hits
Saat ini, lanjut Jana, pihaknya juga masih memburu satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial BI.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal paling lama 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR