Suara.com - Polisi meringkus seorang 'bang jago' yang melakukan aksi pemalakan di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat.
Tersangka yang berinisial AB, meminta sejumlah uang kepada seorang sopir truk yang sedang berhenti di tepi jalan.
Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana mengatakan dalam aksinya AB bersama seorang rekannya yang masih buron, berinisial BI.
Agar korban memberikan uang, AB mengancam bakal melaporkan kepada kelompok orang Ambon. Sehingga korban yang takut terpaksa memberikan uang yang diminta oleh tersangka.
"Kami sudah amankan pelaku berinisial AB di Jalan Daan Mogot, Kampung Bali, Kalideres, kemarin," kata Jana saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2024).
Biasanya para bandit jalanan ini meminta uang dengan nominal Rp2 ribu hingga Rp10 ribu. Kemudian uang yang terkumpul digunakan untuk membeli rokok.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemerasan dengan meminta uang kepada sopir truk," ucapnya.
Meski demikian, kata Jana, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk apapun aksi premanisme di wilayahnya.
"Akan kami tindak tegas apapun bentuknya aksi premanisme,” tegasnya.
Baca Juga: Tayang Setiap Hari, Tukang Ojek Preman Suguhkan Cerita Gabungan 2 Sinetron Hits
Saat ini, lanjut Jana, pihaknya juga masih memburu satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial BI.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal paling lama 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak