Suara.com - Kasus pengrusakan yang dilakukan seorang pria di Garut, Jawa Barat, baru-baru ini viral. Datang sambil membawa pedang, seorang pria terekam merusak kaca rumah warga.
Melansir @txtviral45, Senin (3/6/2024) tampak seorang pria berjaket hitam menggunakan topi menanyakan kepada salah satu tetangga terkait rumah keberadaan seseorang.
Tanpa babibu, pria ini langsung menghujamkan pedang yang ia tenteng ke jendela dan memecahkan sebanyak empat jendela.
"Aksi bang jago di Garut, tenteng pedang dan rusak rumah warga," tulis caption video.
Pelaku pengrusakan tersebut pun juga menyuruh rekannya merekam aksi tak terpujinya itu.
Tak ayal sejumlah netizen pun menghardik dan mengecam aksi pria tersebut yang tak ada kejelasan langsung merusak rumah warga.
Pada slide foto lainnya, pelaku sudah diamankan oleh polisi dan telah dimintai keterangannya.
"Muka masih mulus gitu, kenapa ga dibonyokin aja," kata netizen.
"Tangkap, hukum seberat-beratnya," kata lainnya.
Aksi pengrusakan itu pun langsung ditanggapi oleh Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo. Pelaku pengrusakan adalah Heldy Elfendy dan sudah ditahan di rutan Mapolres setempat.
Pengrusakan dan membawa senjata tajam menjadi dasar polisi menjerat pelaku dengan UU Darurat.
Mengacu pada Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 12/1951 dan Pasal 406, Heldy terancam hukuman penjara selama 12 tahun lamanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah