Suara.com - Kartini, ibu dari Pegi Setiawan berharap hakim tunggal dapat mengabulkan gugatan praperadilan anaknya. Senin ini, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung akan membacakan putusan praperadilan untuk Pegi.
Pegi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
"Semoga hakim memutuskan sesudahnya itu dengan seadil-adilnya dan bisa membebaskan anak saya karena anak saya tidak bersalah," kata Kartini di Bandung, Senin (8/7/2024).
Sebagai orangtua, Kartini meyakini bahwa Pegi Setiawan tidak bersalah, namun apabila gugatan ditolak, maka pihaknya akan tetap berupaya untuk membebaskan anaknya.
"Ya seandainya ditolak sama hakim, ya tim kuasa kami tetap berusaha dan sekuat tenaga untuk membebaskan Pegi," katanya.
Ia kemudian bercerita soal pertemuannya dengan Pegi pada Kamis (4/7/2024). Saat itu, anaknya menitipkan doa kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mengikuti kasusnya ini hingga menjelang putusan persidangannya.
"Pegi minta doa kepada seluruh netizen dan rakyat Indonesia dan Pegi juga berterima kasih atas dukungan dan doanya yang telah mendukung Pegi karena Pegi tidak bersalah,” kata dia.
Sementara itu, Kuasa hukum Pegi Setiawan Toni RM meyakini majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung akan memenangkan gugatan, sehingga kliennya akan dibebaskan setelah sidang praperadilan.
Dia menyatakan keyakinannya bahwa proses praperadilan akan mengungkapkan ketidaksesuaian prosedur dalam penetapan tersangka terhadap kliennya. "Kami sudah siap mental baik dari kuasa hukum dan keluarga. Kami optimis, dinyatakan batal penetapan tersangka,” kata Toni. (Antara)
Baca Juga: Cara Bondol Tangkis Pertanyaan di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Curi Perhatian Publik
Berita Terkait
-
Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap? Polda Jabar Wajib Lakukan Ini
-
Profil dan Gaji Eman Sulaeman: Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
-
Kasus Vina Cirebon: Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pegi
-
Cara Bondol Tangkis Pertanyaan di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Curi Perhatian Publik
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!