Suara.com - Kasus pembunuhan tak sengaja yang melibatkan aktor ternama, Alec Baldwin (66), telah dibatalkan pihak pengadilan di New York, Amerika Serikat.
Pembatalan terhadap kasus Baldwin, menyusul mosi yang diajukan oleh tim pembelanya yang menuduh jaksa penuntut menyembunyikan bukti amunisi.
Ia awalnya menghadapi hukuman penjara hingga 18 bulan jika terbukti bersalah atas kematian seorang sinematografer Halyna Hutchins yang tewas pada 2021 silam.
Setelah hari yang luar biasa di pengadilan dimana jaksa khusus menghadirkan dirinya sebagai saksi, Baldwin menangis tersedu-sedu. Ia lantas memeluk pengacaranya saat hakim membuat keputusan dan membatalkan kasus tersebut, yang didasarkan pada kesalahan polisi dan jaksa.
Sejak persidangan yang dimulai selama 3 tahun lalu, aktor tersebut selalu membantah tuduhan pembunuhan tidak disengaja atas penembakan yang menewaskan Halyna Hutchins.
Baldwin menegaskan bahwa dirinya tidak menarik pelatuk pistol dan bahwa orang lain di lokasi syuting film Barat Rust, di New Mexico, bertanggung jawab atas pemeriksaan keamanan pada senjata tersebut.
Sementara menurut jaksa penuntut, Baldwin telah bertindak gegabah selama latihan adegan di lokasi syuting dekat Santa Fe. Bermain "pura-pura dengan senjata sungguhan" dan melanggar "aturan pokok keselamatan senjata api" kata JPU, seperti dikutip dari Skynews, Sabtu.
Sedangkan tim pembela berpendapat bahwa tudingan itu tidak benar. Ia adalah "seorang aktor, berakting" dan "tidak melakukan kejahatan apa pun" kata tim pembela.
Setelah hampir tiga tahun sejak kematian Hutchins, kasus terhadap Baldwin telah dibatalkan. Hakim Mary Marlowe Sommer telah mengatakan kasus tersebut tidak dapat diajukan lagi.
"Keterlambatan ditemukannya bukti-bukti tersebut di persidangan telah menghambat pemanfaatan bukti secara efektif sehingga berdampak pada prinsip keadilan dalam persidangan," kata Marlowe.
Mendengar putusan itu, istri Baldwin, Hilaria, yang mendukungnya di pengadilan selama persidangan bersama saudaranya aktor Stephen.
Baldwin lantas meninggalkan gedung tak lama setelah itu dan langsung masuk ke mobil, tanpa berbicara kepada wartawan di luar.
Baldwin dikenal lewat film-film seperti The Departed, It's Complicated, dan The Hunt For Red October, serta penampilannya di Saturday Night Live. Setelah kasus yang melibatkannya usai, Baldwin akan merilis film Clear Cut minggu depan, dan akan membintangi serial TV realitas tahun depan.
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Konser Maroon 5: Momen yang Harus Dinikmati, Jangan Cuma Direkam!
-
Evolusi Desain 7 Generasi, Samsung Galaxy Z Fold8 Hadir dengan Titanium dan Galaxy AI
-
Pilihan Mobil Hybrid Keluarga Ramah Kantong di GIIAS 2026
-
Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat
-
Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
-
4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!
-
Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!
-
Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara