Suara.com - Jika biasanya perayaan dilakukan pada momen pernikahan, pertunangan, atau acara sakral lainnya, justru apa yang terjadi di Lampung baru-baru ini berbeda. Seorang pria melakukan pesta perceraian di Kabupaten Pringsewu. Terdengar unik, berikut sekilas serba-serbi pesta perceraian di Lampung yang viral.
Acara ini dilaporkan terjadi pada hari Minggu, 14 Juli 2024 lalu di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Meski hanya mengundang keluarga, teman, dan orang terdekatnya, acaranya justru viral di media sosial karena dinilai unik.
1. Diadakan oleh RM
Pesta perceraian ini dilangsungkan oleh pria berinisial RM, berusia 28 tahun setelah ia resmi bercerai dengan sang istri. Pesta ini dimeriahkan dengan hiburan musik, serta banyak hidangan makanan dan minuman untuk para tamu yang hadir.
2. Dilarang Memberi Amplop
RM menyatakan siapa saja yang diundang dan datang ke pesta perceraiannya tidak boleh memberikan amplop. Larangan ini diberikan dengan tujuan agar tamu yang datang tidak memiliki beban dan tanggungan.
Sehingga para tamu bisa merasakan kebahagiaan yang ingin disebarkan oleh RM. Ia takut jika dimintai amplop para tamu akan merasa terbebani dan justru mengubah esensi pesta yang diadakannya
3. Untuk Memohon Maaf
Selain untuk menyampaikan rasa bahagia yang dimilikinya, RM juga menyatakan pesta ini ditujukan untuk melakukan permohonan maaf pada keluarganya.
Baca Juga: Kisah Pilu Lin, Diperas Foto Sensitif oleh Suami, Wanita Ini Pilih Cerai dan Ungkap Semuanya
RM telah berdamai dengan keadaan, tapi merasa perlu meminta maaf pada keluarga karena telah membuat keputusan tersebut dan membuat kecewa atau rasa sedih pada keluarga besarnya.
4. Viral di Media Sosial
Ia menyadari bahwa pesta yang diadakannya viral di area Lampung. Namun ia tak menyadari bahwa viralnya pesta tersebut sampai ke tingkat nasional dan diketahui sangat banyak orang sehingga menjadi kabar yang menggemparkan. Namun konsekuensi kemudian hadir karena viralnya pesta perceraian tersebut.
5. Dilaporkan ke Polisi
Karena viral, RM kemudian diketahui dilaporkan oleh sang istri, NDA, yang berusia 22 tahun. Kuasa hukum dari NDA atas nama Helmax Alex Sebastian Tampubolon menyatakan bahwa kliennya melaporkan RM atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan RM pada pesta perceraian tersebut.
6. Belum Diputus oleh Pengadilan Agama
Nyatanya perceraian antara RM dan NDA belum diputus oleh pengadilan agama setempat. Namun demikian RM secara agama telah mengucapkan talak pada NDA, sehingga menganggap hubungan keduanya telah berakhir.
Itu tadi serba-serbi pesta perceraian di Lampung yang belakangan viral dan banyak diperbincangkan orang-orang. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Lin, Diperas Foto Sensitif oleh Suami, Wanita Ini Pilih Cerai dan Ungkap Semuanya
-
Geger Penampakan Diduga Pocong Nebeng Pemotor, Netizen Nyeletuk: Mungkin Capek
-
Tertabrak Truk dan Dikubur, Anjing Tangguh Ini Merangkak Keluar dari Tanah Pulang ke Pemiliknya
-
Sosok Rian Maulana, Viral Gegara Gelar Pesta Perceraian
-
Putri Sheikha Mahra dari Dubai Umumkan Perceraian di Medsos, Banjir Dukungan Netizen
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR
-
BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna Catat Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN Mencuat, Menkum: Itu Warning dari Presiden
-
Sidang Korupsi Fadia Arafiq Ungkap Dugaan Pencopotan Outsourcing Bermotif Politik
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hidup Gen Z Makin Susah, Cuma Pakai 5 Persen Gaji Buat Healing Bulanan
-
6 Zodiak yang Paling Boros dan Hobi Belanja Impulsif, Kamu Termasuk?
-
Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna