Suara.com - Jika biasanya perayaan dilakukan pada momen pernikahan, pertunangan, atau acara sakral lainnya, justru apa yang terjadi di Lampung baru-baru ini berbeda. Seorang pria melakukan pesta perceraian di Kabupaten Pringsewu. Terdengar unik, berikut sekilas serba-serbi pesta perceraian di Lampung yang viral.
Acara ini dilaporkan terjadi pada hari Minggu, 14 Juli 2024 lalu di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Meski hanya mengundang keluarga, teman, dan orang terdekatnya, acaranya justru viral di media sosial karena dinilai unik.
1. Diadakan oleh RM
Pesta perceraian ini dilangsungkan oleh pria berinisial RM, berusia 28 tahun setelah ia resmi bercerai dengan sang istri. Pesta ini dimeriahkan dengan hiburan musik, serta banyak hidangan makanan dan minuman untuk para tamu yang hadir.
2. Dilarang Memberi Amplop
RM menyatakan siapa saja yang diundang dan datang ke pesta perceraiannya tidak boleh memberikan amplop. Larangan ini diberikan dengan tujuan agar tamu yang datang tidak memiliki beban dan tanggungan.
Sehingga para tamu bisa merasakan kebahagiaan yang ingin disebarkan oleh RM. Ia takut jika dimintai amplop para tamu akan merasa terbebani dan justru mengubah esensi pesta yang diadakannya
3. Untuk Memohon Maaf
Selain untuk menyampaikan rasa bahagia yang dimilikinya, RM juga menyatakan pesta ini ditujukan untuk melakukan permohonan maaf pada keluarganya.
Baca Juga: Kisah Pilu Lin, Diperas Foto Sensitif oleh Suami, Wanita Ini Pilih Cerai dan Ungkap Semuanya
RM telah berdamai dengan keadaan, tapi merasa perlu meminta maaf pada keluarga karena telah membuat keputusan tersebut dan membuat kecewa atau rasa sedih pada keluarga besarnya.
4. Viral di Media Sosial
Ia menyadari bahwa pesta yang diadakannya viral di area Lampung. Namun ia tak menyadari bahwa viralnya pesta tersebut sampai ke tingkat nasional dan diketahui sangat banyak orang sehingga menjadi kabar yang menggemparkan. Namun konsekuensi kemudian hadir karena viralnya pesta perceraian tersebut.
5. Dilaporkan ke Polisi
Karena viral, RM kemudian diketahui dilaporkan oleh sang istri, NDA, yang berusia 22 tahun. Kuasa hukum dari NDA atas nama Helmax Alex Sebastian Tampubolon menyatakan bahwa kliennya melaporkan RM atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan RM pada pesta perceraian tersebut.
6. Belum Diputus oleh Pengadilan Agama
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Lin, Diperas Foto Sensitif oleh Suami, Wanita Ini Pilih Cerai dan Ungkap Semuanya
-
Geger Penampakan Diduga Pocong Nebeng Pemotor, Netizen Nyeletuk: Mungkin Capek
-
Tertabrak Truk dan Dikubur, Anjing Tangguh Ini Merangkak Keluar dari Tanah Pulang ke Pemiliknya
-
Sosok Rian Maulana, Viral Gegara Gelar Pesta Perceraian
-
Putri Sheikha Mahra dari Dubai Umumkan Perceraian di Medsos, Banjir Dukungan Netizen
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan