Suara.com - Jika biasanya perayaan dilakukan pada momen pernikahan, pertunangan, atau acara sakral lainnya, justru apa yang terjadi di Lampung baru-baru ini berbeda. Seorang pria melakukan pesta perceraian di Kabupaten Pringsewu. Terdengar unik, berikut sekilas serba-serbi pesta perceraian di Lampung yang viral.
Acara ini dilaporkan terjadi pada hari Minggu, 14 Juli 2024 lalu di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Meski hanya mengundang keluarga, teman, dan orang terdekatnya, acaranya justru viral di media sosial karena dinilai unik.
1. Diadakan oleh RM
Pesta perceraian ini dilangsungkan oleh pria berinisial RM, berusia 28 tahun setelah ia resmi bercerai dengan sang istri. Pesta ini dimeriahkan dengan hiburan musik, serta banyak hidangan makanan dan minuman untuk para tamu yang hadir.
2. Dilarang Memberi Amplop
RM menyatakan siapa saja yang diundang dan datang ke pesta perceraiannya tidak boleh memberikan amplop. Larangan ini diberikan dengan tujuan agar tamu yang datang tidak memiliki beban dan tanggungan.
Sehingga para tamu bisa merasakan kebahagiaan yang ingin disebarkan oleh RM. Ia takut jika dimintai amplop para tamu akan merasa terbebani dan justru mengubah esensi pesta yang diadakannya
3. Untuk Memohon Maaf
Selain untuk menyampaikan rasa bahagia yang dimilikinya, RM juga menyatakan pesta ini ditujukan untuk melakukan permohonan maaf pada keluarganya.
Baca Juga: Kisah Pilu Lin, Diperas Foto Sensitif oleh Suami, Wanita Ini Pilih Cerai dan Ungkap Semuanya
RM telah berdamai dengan keadaan, tapi merasa perlu meminta maaf pada keluarga karena telah membuat keputusan tersebut dan membuat kecewa atau rasa sedih pada keluarga besarnya.
4. Viral di Media Sosial
Ia menyadari bahwa pesta yang diadakannya viral di area Lampung. Namun ia tak menyadari bahwa viralnya pesta tersebut sampai ke tingkat nasional dan diketahui sangat banyak orang sehingga menjadi kabar yang menggemparkan. Namun konsekuensi kemudian hadir karena viralnya pesta perceraian tersebut.
5. Dilaporkan ke Polisi
Karena viral, RM kemudian diketahui dilaporkan oleh sang istri, NDA, yang berusia 22 tahun. Kuasa hukum dari NDA atas nama Helmax Alex Sebastian Tampubolon menyatakan bahwa kliennya melaporkan RM atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan RM pada pesta perceraian tersebut.
6. Belum Diputus oleh Pengadilan Agama
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Lin, Diperas Foto Sensitif oleh Suami, Wanita Ini Pilih Cerai dan Ungkap Semuanya
-
Geger Penampakan Diduga Pocong Nebeng Pemotor, Netizen Nyeletuk: Mungkin Capek
-
Tertabrak Truk dan Dikubur, Anjing Tangguh Ini Merangkak Keluar dari Tanah Pulang ke Pemiliknya
-
Sosok Rian Maulana, Viral Gegara Gelar Pesta Perceraian
-
Putri Sheikha Mahra dari Dubai Umumkan Perceraian di Medsos, Banjir Dukungan Netizen
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733