Suara.com - Jika biasanya perayaan dilakukan pada momen pernikahan, pertunangan, atau acara sakral lainnya, justru apa yang terjadi di Lampung baru-baru ini berbeda. Seorang pria melakukan pesta perceraian di Kabupaten Pringsewu. Terdengar unik, berikut sekilas serba-serbi pesta perceraian di Lampung yang viral.
Acara ini dilaporkan terjadi pada hari Minggu, 14 Juli 2024 lalu di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Meski hanya mengundang keluarga, teman, dan orang terdekatnya, acaranya justru viral di media sosial karena dinilai unik.
1. Diadakan oleh RM
Pesta perceraian ini dilangsungkan oleh pria berinisial RM, berusia 28 tahun setelah ia resmi bercerai dengan sang istri. Pesta ini dimeriahkan dengan hiburan musik, serta banyak hidangan makanan dan minuman untuk para tamu yang hadir.
2. Dilarang Memberi Amplop
RM menyatakan siapa saja yang diundang dan datang ke pesta perceraiannya tidak boleh memberikan amplop. Larangan ini diberikan dengan tujuan agar tamu yang datang tidak memiliki beban dan tanggungan.
Sehingga para tamu bisa merasakan kebahagiaan yang ingin disebarkan oleh RM. Ia takut jika dimintai amplop para tamu akan merasa terbebani dan justru mengubah esensi pesta yang diadakannya
3. Untuk Memohon Maaf
Selain untuk menyampaikan rasa bahagia yang dimilikinya, RM juga menyatakan pesta ini ditujukan untuk melakukan permohonan maaf pada keluarganya.
Baca Juga: Kisah Pilu Lin, Diperas Foto Sensitif oleh Suami, Wanita Ini Pilih Cerai dan Ungkap Semuanya
RM telah berdamai dengan keadaan, tapi merasa perlu meminta maaf pada keluarga karena telah membuat keputusan tersebut dan membuat kecewa atau rasa sedih pada keluarga besarnya.
4. Viral di Media Sosial
Ia menyadari bahwa pesta yang diadakannya viral di area Lampung. Namun ia tak menyadari bahwa viralnya pesta tersebut sampai ke tingkat nasional dan diketahui sangat banyak orang sehingga menjadi kabar yang menggemparkan. Namun konsekuensi kemudian hadir karena viralnya pesta perceraian tersebut.
5. Dilaporkan ke Polisi
Karena viral, RM kemudian diketahui dilaporkan oleh sang istri, NDA, yang berusia 22 tahun. Kuasa hukum dari NDA atas nama Helmax Alex Sebastian Tampubolon menyatakan bahwa kliennya melaporkan RM atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan RM pada pesta perceraian tersebut.
6. Belum Diputus oleh Pengadilan Agama
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Lin, Diperas Foto Sensitif oleh Suami, Wanita Ini Pilih Cerai dan Ungkap Semuanya
-
Geger Penampakan Diduga Pocong Nebeng Pemotor, Netizen Nyeletuk: Mungkin Capek
-
Tertabrak Truk dan Dikubur, Anjing Tangguh Ini Merangkak Keluar dari Tanah Pulang ke Pemiliknya
-
Sosok Rian Maulana, Viral Gegara Gelar Pesta Perceraian
-
Putri Sheikha Mahra dari Dubai Umumkan Perceraian di Medsos, Banjir Dukungan Netizen
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba