Suara.com - Helikopter milik PT Whitesky Aviation jatuh di kawasan Suluban Pecatu, Kuta Selatan, Bali pada Jumat (19/7/2024) sore.
Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Ditjen Hubud Mokhamad Khusnu membenarkan kecelakaan tersebut.
Khusnu mengungkapkan helikopter tersebut jatuh gegara terlilit tali layangan. "Kecelakaan helikopter PK-WSP type Bell 505 milik PT Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Kuta Selatan, Bali pada Jumat (19/7) pukul 15.33 akibat terlilit tali layangan,” ujarnya dikutip.
Helikopter tersebut sedang membawa satu pilot dan empat orang penumpang. Semuanya dalam kondisi selamat.
Mengutip dari Bell Fight, helikopter ini merupakan produksi perusahaan asal Kanada, Bell Textron. Pertama kali diluncurkan pada 2014.
Pada 2016, Bell 505 mendapatkan sertifikasi secara resmi dari Transport Canada. Kemudian FAA memberikan sertifikat administrasi penerbangan pada Juni 2017.
Spesifikasi Helikopter Bell 505
Helikopter Bell 505 dibekali dengan mesin turboshaft Safran Arrius 2R bertenaga 505 shp (377 kW). Helikopter ini dapat dioperasikan secara digital, mengandalkan dual channel FAEDC.
Panjang helikopter sekitar panjangnya 12,93 m dengan tinggi 3,25 m, dan diameter rotor utama 11,28 m.
Baca Juga: Helikopter Jatuh di Bali, Polisi Pastikan 5 Penumpang Selamat
Dengan spesifikasi tersebut, Helikopter Bell 505 memiliki kecepatan maksimum 232 km/jam. Sedangkan ketinggian terbang mencapai maksimum 5.670 meter (m) dan memiliki daya jelajah sejauh 617 kilometer.
Helikopter ini mampu membawa empat penumpang dan satu orang pilot dengan beban hingga 680 kilogram (kg). Helikopter ini dijuluki Jet Ranger X, karena kemampuannya yang serbaguna, mulai dari cargo dengan digantung di bawah, wisata, hingga militer.
Harga Helikopter Bell 505
Konon helikopter ini memiliki harga lebih dari USD Rp1 juta. Pada 2018, harga helikopter ini berada di kisaran USD Rp1,5 juta atau Rp2,2 miliar dengan kurs saat itu.
Biaya operasional helikopter Bell 505 juga tak kalah fantastis, sewanya per jamnya bisa mencapai 2.500 dolar Amerika atau sekitar Rp 39.682.500.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
PBNU Tegaskan Tak Terlibat Korupsi Kuota Haji, Dukung Penuh KPK
-
YLBHI Kritik Keras Iklan Prabowo di Bioskop: Disebut Upaya Propaganda Mirip Pemimpin Otoriter
-
Isu Reshuffle Lagi, Mahfud MD Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo
-
Muncul Wacana Mahfud MD Jadi Jaksa Agung: Budi Arie dan Silfester Mendadak Pingsan
-
Istana Turun Tangan, Bantah Keras Tim Reformasi Polri Jadi 'Algojo' Kapolri
-
Sesuai Arahan Prabowo, Guru dan Tenaga Pendidik Bakal Dapat MBG
-
Skandal Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK
-
Serius atau Cuma Gimmick? Koalisi Sipil Beberkan 9 'PR' Reformasi Total untuk Polri
-
Masih Pikir-pikir Turunkan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya: Katanya Ada yang Main-main?
-
Disorot Publik, Mendagri Tito Minta Tunjangan Perumahan DPRD Dievaluasi