Suara.com - Helikopter milik PT Whitesky Aviation jatuh di kawasan Suluban Pecatu, Kuta Selatan, Bali pada Jumat (19/7/2024) sore.
Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Ditjen Hubud Mokhamad Khusnu membenarkan kecelakaan tersebut.
Khusnu mengungkapkan helikopter tersebut jatuh gegara terlilit tali layangan. "Kecelakaan helikopter PK-WSP type Bell 505 milik PT Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Kuta Selatan, Bali pada Jumat (19/7) pukul 15.33 akibat terlilit tali layangan,” ujarnya dikutip.
Helikopter tersebut sedang membawa satu pilot dan empat orang penumpang. Semuanya dalam kondisi selamat.
Mengutip dari Bell Fight, helikopter ini merupakan produksi perusahaan asal Kanada, Bell Textron. Pertama kali diluncurkan pada 2014.
Pada 2016, Bell 505 mendapatkan sertifikasi secara resmi dari Transport Canada. Kemudian FAA memberikan sertifikat administrasi penerbangan pada Juni 2017.
Spesifikasi Helikopter Bell 505
Helikopter Bell 505 dibekali dengan mesin turboshaft Safran Arrius 2R bertenaga 505 shp (377 kW). Helikopter ini dapat dioperasikan secara digital, mengandalkan dual channel FAEDC.
Panjang helikopter sekitar panjangnya 12,93 m dengan tinggi 3,25 m, dan diameter rotor utama 11,28 m.
Baca Juga: Helikopter Jatuh di Bali, Polisi Pastikan 5 Penumpang Selamat
Dengan spesifikasi tersebut, Helikopter Bell 505 memiliki kecepatan maksimum 232 km/jam. Sedangkan ketinggian terbang mencapai maksimum 5.670 meter (m) dan memiliki daya jelajah sejauh 617 kilometer.
Helikopter ini mampu membawa empat penumpang dan satu orang pilot dengan beban hingga 680 kilogram (kg). Helikopter ini dijuluki Jet Ranger X, karena kemampuannya yang serbaguna, mulai dari cargo dengan digantung di bawah, wisata, hingga militer.
Harga Helikopter Bell 505
Konon helikopter ini memiliki harga lebih dari USD Rp1 juta. Pada 2018, harga helikopter ini berada di kisaran USD Rp1,5 juta atau Rp2,2 miliar dengan kurs saat itu.
Biaya operasional helikopter Bell 505 juga tak kalah fantastis, sewanya per jamnya bisa mencapai 2.500 dolar Amerika atau sekitar Rp 39.682.500.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia
-
Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson
-
Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting
-
Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China
-
Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?