Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengeluarkan surat rekomendasi untuk 16 pasang Calon Kepala Daerah (Cakada) dan wakilnya. 16 pasang ini bakal didukung partai lambang mawar itu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Penyerahan rekomendasi dilakukan langsung Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Kamis (25/7/2024).
Turut hadir, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman, dan Anggota Dewan Pembina PSI Ratu Isyana Bagoes Oka.
"Kepada para calon yang kami berikan surat rekomendasi, kami atas nama DPP PSI mengucapkan selamat berjuang," ujar Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman.
Ia pun berpesan kepada para calon kepala daerah agar memperjuangkan nilai-nilai yang dianut PSI bila terpilih nanti. Mereka juga harus mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya.
"Kepada mereka kelak jika sudah terpilih kami ingin menitipkan harapan, keinginan agar mereka memperjuangkan apa yang menjadi nilai bagi PSI dan juga menyejahterakan dan membahagiakan kepada masyarakat," kata Andy.
Andy pun meminta semua kader PSI di seluruh daerah agar membantu pemenangan para calon yang telah menerima rekomendasi dari PSI ini.
"Kepada seluruh struktur partai tingkat DPW maupun DPD, kami instruksikan untuk segera menyalakan mesin partai, turun ke basis basis kandidat yang akan didukung oleh PSI," katanya.
Berikut 20 nama bakal calon kepala daerah yang diusung PSI.
Baca Juga: PSI Tak Kunjung Umumkan Dukungan di Pilkada Jakarta dan Jateng, Kaesang: Sabar
1. Nusa Tenggara Barat (NTB)
Calon Gubernur Lalu Muhamad lqbal
Calon Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri
2. Kalimantan Timur
Calon Gubernur Rudy Mas'ud
Calon Wakil Gubernur Seno Aji
3. Jambi
Calon Gubernur Romi Haryanto
Calon Wakil Gubernur Saniatul Lativa
4. Maluku Tengah
Bupati Muhamat Marasabessy
5. Halmahera Selatan
Bupati Rusihan Jafar
6. Halmahera Utara
Bupati Steward Leopold Luis Soentpiet
7. Kabupaten Puncak
Bupati Peniel Waker
Wakil Bupati Saulinus Murib
8. Minahasa Utara
Bupati Melky Jakhin Pangemanan
9. Pegunungan Arfak
Bupati Ever Dowansiba
10. Kota Serang
Wali Kota Budi Rustandi
Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia
11. Kota Cilegon
Wali Kota Helldy Agustian
Wakil Wali Kota Alawi Mahmud
12. Kabupaten Manokwari
Bupati Hermus Indou
Wakil Bupati Mugiyono
13. Kabupaten Gresik
Bupati Asluchul Alif
14. Kepulauan Meranti
Bupati Marsul Kasmy
Wakil Bupati Basiran
15. Barito Timur
Bupati Pancani Gandrung
Wakil Bupati Raran
16. Kabupaten Paniai
Bupati Hanok Herison Pegiai
Wakil Bupati Hengki Kudiai
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar