Suara.com - Direktur PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP), Rudy alias RD bakal segera diadili di persidangan terkait kasus dugaan korupsi maniupasi produksi gula. Pasalnya, berkas milik tersangka Rudy telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung RI ke tahap penuntutan karena dinyatakan telah lengkap alias P21.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar menyampaikan kini tersangka Rudy beserta barang bukti dalam kasus itu telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk disidangkan.
Dalam kasus impor gula ini, Rudi selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih.
“Namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri,” kata Harli, dalam keterangannya, yang diterima Suara.com, Kamis (25/7/2024).
Perbuatan RD, lanjut Harli bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri Perindustrian dan Peraturan Perundang-undangan lainnya.
“Sehingga ditemukan adanya kerugian keuangan negara dalam kegiatan importasi gula yang dilakukan oleh PT SMIP,” ucap Harli.
Saat ini, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru.
Dalam perkara ini, selain RD ada seorang tersangka lainnya, yakni Ronny Rosfyandi alias RR selaku Kepala Kantor wilayah Bea Cukai Riau periode tahun 2019-2021.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik pada JamPidsus), Kuntadi mengatakan, sebelum ditetapkan menjadi tersangka, pada hari ini, Ronny diperiksa sebagai saksi. Ia diperiksa bersama dengan saksi lainnya, namun tidak dirinci saksi lain yang diperiksa bersama dengan Ronny.
“Pada hari ini telah dilakukan pemeriksaan dua orang saksi, jumlah keseluruhan saksi yang kita periksa ada total 69 orang saksi,” kata Kuntadi, Rabu (15/7/2024) lalu.
“Satu diantara saksi yang kita periksa setelah kita lakukan pendalaman, dinyatakan telah cukup alat bukti, sehingga yang bersangkutan saudara RR kita tetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Dalam perkara ini, RR diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara mencabut keputusan atas izin kawasan.
“Dengan tujuan supaya PT SMIP bisa mendatangkan impor gula,” jelas Kuntadi.
Berita Terkait
-
Sita Dokumen saat Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Eks Gubernur Malut
-
Sebut Aneh Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejagung Ancang-ancang Kasasi: Putusan Hakim Agak Laen
-
Santai Meski Sandra Dewi Protes 88 Tas Mewah Disita, Kejagung Siap Buka-bukaan di Sidang Harvey Moeis
-
Usut Kasus ASDP, KPK: Nilai Proyek Rp1,3 Triliun
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda