Suara.com - Direktur PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP), Rudy alias RD bakal segera diadili di persidangan terkait kasus dugaan korupsi maniupasi produksi gula. Pasalnya, berkas milik tersangka Rudy telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung RI ke tahap penuntutan karena dinyatakan telah lengkap alias P21.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar menyampaikan kini tersangka Rudy beserta barang bukti dalam kasus itu telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk disidangkan.
Dalam kasus impor gula ini, Rudi selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih.
“Namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri,” kata Harli, dalam keterangannya, yang diterima Suara.com, Kamis (25/7/2024).
Perbuatan RD, lanjut Harli bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri Perindustrian dan Peraturan Perundang-undangan lainnya.
“Sehingga ditemukan adanya kerugian keuangan negara dalam kegiatan importasi gula yang dilakukan oleh PT SMIP,” ucap Harli.
Saat ini, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru.
Dalam perkara ini, selain RD ada seorang tersangka lainnya, yakni Ronny Rosfyandi alias RR selaku Kepala Kantor wilayah Bea Cukai Riau periode tahun 2019-2021.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik pada JamPidsus), Kuntadi mengatakan, sebelum ditetapkan menjadi tersangka, pada hari ini, Ronny diperiksa sebagai saksi. Ia diperiksa bersama dengan saksi lainnya, namun tidak dirinci saksi lain yang diperiksa bersama dengan Ronny.
“Pada hari ini telah dilakukan pemeriksaan dua orang saksi, jumlah keseluruhan saksi yang kita periksa ada total 69 orang saksi,” kata Kuntadi, Rabu (15/7/2024) lalu.
“Satu diantara saksi yang kita periksa setelah kita lakukan pendalaman, dinyatakan telah cukup alat bukti, sehingga yang bersangkutan saudara RR kita tetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Dalam perkara ini, RR diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara mencabut keputusan atas izin kawasan.
“Dengan tujuan supaya PT SMIP bisa mendatangkan impor gula,” jelas Kuntadi.
Berita Terkait
-
Sita Dokumen saat Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Eks Gubernur Malut
-
Sebut Aneh Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejagung Ancang-ancang Kasasi: Putusan Hakim Agak Laen
-
Santai Meski Sandra Dewi Protes 88 Tas Mewah Disita, Kejagung Siap Buka-bukaan di Sidang Harvey Moeis
-
Usut Kasus ASDP, KPK: Nilai Proyek Rp1,3 Triliun
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
-
Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045
-
Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk
-
Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
-
Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027
-
Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi
-
Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu
-
Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga
-
KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai
-
Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!