Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa tidak ada jadwal Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 yang akan digelar rapat perdananya pada masa reses ini.
Menurutnya, rapat Pansus Haji baru akan dimulai pada masa sidang mendatang.
"Sementara tidak ada (rapat Pansus Haji digelar di masa reses), karena hasil Rapim dan Bamusnya kan harus diubah itu, di masa sidang aktif," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Ia mengatakan, sesuai dengan hasil rapat badan musyawarah (bamus) dan rapat pimpinan (rapim) diputuskan rapat digelar masa sidang selanjutnya.
"Pansus haji itu kan memang pada waktu rapim dan bamus kita sudah putuskan akan jalan di masa sidang akan datang. Nah sehingga kemarin karena sudah keburu reses, itu belum berjalan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, rapat Pansus Haji tak digelar di masa reses lantaran untuk menghindari penyalahgunaan aturan.
"Iya, tapi kemarin kita ada yang ingatkan bahwa hasil rapim dan bamus bahwa pansus itu harus berjalan di saat sidang depan, sehingga kalau kemarin ini, menyalahi aturan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menegaskan, dibentuknya Pansus Angket Panwas Haji 2024 bertujuan agar tak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan yang merugikan jemaah haji Indonesia.
Hal itu disampaikan Cak Imin usai dirinya memimpin langsung persetujuan pembentukan Pansus Angket pengawas Haji 2024 dalam rapat paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
"Tujuannya agar tidak ada lagi penyelewengan dan penyalahgunaan kebijakan yang merugikan jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun," kata Cak Imin.
Menurutnya, permasalahan yang paling fatal dari pelaksanaan ibadah haji tahun ini adalah mengenai pemberian visa haji.
"Yang paling fatal adalah penggunaan visa haji reguler tidak sepenuhnya diberikan kepada yang ngantre tahunan tapi diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal," tuturnya.
Untuk itu, kata dia, mulai besok akan segera dibuatkan roadmap kerja dari Pansus Angket pengawas Haji 2024. Terlebih, bagaimana target dari pansus itu sendiri.
"Mulai besok akan disusun roadmap kerja Pansus Angket Haji ini yang akan melibatkan nama-nama yang sudah ada tadi dari seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPR yang akan bekerja dalam waktu secepat cepatnya dalam menyusun target target agar kesalahan pelaksanaan haji tidak terulang ulang di setiap tahunnya. Karena itu terima kasih seluruh anggota telah menyetujui Pansus Angket Haji 2024," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka