Suara.com - Memasuki bulan Agustus, Indonesia akan merayakan hari ulang tahun atau HUT ke-79. Adapun salah satu agenda yang biasanya digelar yakni upacara bendera, tak hanya di Istana Negara tetapi juga di sejumlah sekolah dan instansi.
Menjelang gelaran upacara bendera dalam rangka memeringati HUT ke-79 Republik Indonesia yang jatuh tiap tanggal 17 Agustus, Kemendikbud telah memberikan pedoman peringatan HUT RI.
Berikut ini adalah pedoman lengkap upacara bendera memeringati HUT RI pada 17 Agustus 2024:
1. Pemimpin upacara tiba di lapangan upacara.
2. Pembina upacara tiba di lapangan upacara.
3. Penghormatan kepada pembina upacara.
4. Laporan pemimpin upacara.
5. Pengibaran bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh panduan suara.
6. Mengheningkan cipta yang dipimpin pembina upacara.
7. Pembacaan Pancasila yang diikuti seluruh peserta upacara.
8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
9. Pembacaan Keputusan Presiden Indonesia tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya (bila ada).
10. Amanat pembina upacara.
11. Pembacaan doa oleh petugas upacara.
12. Laporan pemimpin upacara.
Berita Terkait
-
GRATIS! 45 Link Download Desain Banner Poster 17 Agustus 2024 HUT RI ke-79 Siap Pakai!
-
Anti Mainstream! 5 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Bermanfaat
-
Profil dan Perjuangan Sukarni, Salah Satu Tokoh Krusial Jelang Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
-
Lupakan Panjat Pinang! Ini 5 Lomba 17 Agustus Kekinian yang Bikin Ngakak!
-
17 Agustus 2024 Hari Apa? Cek Info Lengkap Tanggal Merah Hingga Akhir Tahun Di Sini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?