Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan penyalahgunaan wewenangnya dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.
Laporan itu dilayangkan oleh Musyanto, Ketua Padepokan Hukum Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024).
"Wakil Ketua DPR Pak Muhaimin (yang dilaporkan). Ada indikasi penyalahgunaan itu tadi," kata Musyanto.
Ia menyampaikan penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan yakni lantaran Cak Imin dinilai telah mengajak istrinya dalam rombongan Tim Pengawas Haji DPR RI.
"Atas kekuasaannya mengajak seorang istri untuk dilibatkan dalam Timwas Haji, nah itu bertentangan dengan DPR RI nomor 1 tahun 2015 tentang kode etik. Itu yang kami laporkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Musyanto berdalih kalau laporannya tersebut sebagai tanda pengawasan sebagai masyarakat.
"Karena memang ya bagian dari pengawasan juga ya, pengawasan sebagai warga masyarakat. Ini kan Lembaga sosial juga untuk bersama-sama membangun Negara yang sehat," katanya.
Adapun Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, mengaku pihaknya akan mengecek terlebih dahulu adanya laporan tersebut.
"Ya terima dulu, kita cek dulu tentang status pelaporan itu. Kita cek bukti bukti yang dilanggar itu apa kita cek dulu. Ini kan masih masa reses. Nggak ada apa namanya pimpinan dan anggota di Jakarta karena kembali ke dapil semua. Setelah itu kita tindak lanjuti semua laporan itu," katanya.
Baca Juga: Haji Faisal Minta Fuji Sewa Bodyguard Gara-Gara Area Sensitif Disenggol Penggemar
Berita Terkait
-
Haji Faisal Ungkap Alasan Fuji Menolak Nikah Muda, Bikin Terharu!
-
Haji Faisal Bingung Tak Diundang ke Nikahan Thariq Halilintar: Padahal Kita Baik-Baik Saja
-
Fuji Dikabarkan Dekat dengan Eldyn Yusuf, Haji Faisal Sudah Mulai Dikenalin?
-
Haji Faisal Minta Fuji Sewa Bodyguard Gara-Gara Area Sensitif Disenggol Penggemar
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!