Suara.com - Warganet dibuat heboh dengan pria pemakan daging kucing yang beralasan tidak bisa beli daging. Ia mengaku sudah memakan daging kucing sebanyak 10 kali. Lantas, bagaimana hukumnya dalam Islam. Daging kucing haram apa halal?
Aksi seorang pria makan daging kucing tersebut viral di sosial media. Orang tersebut merupakan seorang bapak kos. Ia memakan kucing yang dirawat oleh anak-anak kos.
Aksinya kepergok anak kos ketika sedang makan anabul (anak bulu), sebutan dari para pecinta kucing untuk hewan berbulu ini. Ia mengaku memakan daging kucing karena tak punya uang untuk beli daging. Peristiwa tersebut berlokasi di Gunungpati, kota Semarang, Jawa Tengah.
Bapak kos itu juga ngaku kalau dia terkena diabetes. Apabila makan tahu dan tempe, gulanya masih tinggi. Persoalannya adalah ia memakan daging kucing dengan nasi. Nasi adalah karbohidrat yang memiliki kadar gula tinggi, ini menjadi penyebab gula darahnya masih tinggi.
Kasus di atas membuat warga berdiskusi mengenai daging kucing haram apa halal. Pasalnya masyarakat Indonesia yang beragama Islam mengetahui bahwa kucing termasuk binatang yang dimuliakan dalam Islam karena Nabi Muhammad saw, memuliakannya. Umat Islam dianjurkan untuk merawatnya.
Memuliakan kucing bahkan termasuk sunnah. Hal ini dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami, berbunyi sebagai berikut:
وَيُسْتَحَبُّ إكْرَامُهُ وَيَجِبُ عَلَى مَالِكِهِ إطْعَامُهُ إنْ لَمْ يَسْتَغْنِ بِخَشَاشِ الْأَرْضِ
Artinya: “Disunnahkan memuliakan kucing. Bagi pemilik kucing, wajib memberikan makan kepadanya jika kucing tersebut tidak bisa mencari makan sendiri” (Ibnu Hajar al-Haitami, Al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, [Al-Maktabah al-Islamiyah], juz 4, hlm. 240)
Daging Kucing Haram Apa Halal?
Peristiwa memakan daging kucing tersebut di atas mengingatkan umat Islam pada pendapat para ulama yang menyebutkan bahwa memakan daging kucing dilarang.
Baca Juga: Frustasi Kena Diabetes, Pria Semarang Nekat Konsumsi Daging Kucing Berujung Diperiksa Polisi
Syekh Al-Azhim dalam 'Aunu; Ma'bud' menyebut memakan daging kucing, baik kucing liar maupun yang dipelihara dalam rumah adalah haram hukumnya.
Itu karena kucing termasuk hewan bertaring. Dalam Islam, hewan bertaring yang menggunakan taringnya untuk memangsa hewan lain haram hukumnya untuk dimakan.
Hal senada juga diterangkan oleh Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarah al-Muhadzab berikut ini.
ولا يحل السنور لِمَا رُوِيَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ (الهرة سبع) ولانه يصطاد بالناب ويأكل الجيف فهو كالاسد
Artinya: Kucing itu tidak halal, karena terdapat sabda Nabi yang menyatakan bahwa kucing itu termasuk hewan memangsa. Kucing memangsa dengan taring dan terkadang memakan bangkai sebagaimana singa.
Larangan memakan kucing tercantum pula dalam surat Al-Baqarah ayat 172. Allah Swt berfirman sebagai berikut;
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُلُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقْنَٰكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Yā ayyuhallażīna āmanụ kulụ min ṭayyibāti mā razaqnākum wasykurụ lillāhi ing kuntum iyyāhu ta'budụn
Berita Terkait
-
Frustasi Kena Diabetes, Pria Semarang Nekat Konsumsi Daging Kucing Berujung Diperiksa Polisi
-
Studi: Usia Harapan Hidup Kucing dan Anjing di Indonesia Tak Sampai 6 Tahun, Kenapa?
-
Orang Yahudi Ortodoks di Indonesia: Tantangan Mencari Makanan Halal
-
Hukum Makan Kepiting, Benarkah Haram?
-
MUI Haramkan Investasi Dana Haji Untuk Jemaah Lain, BPKH: Tunggu Kesepakatan Pemerintah dan DPR
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat