Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum ada rencana memeriksa Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait kemunculan namanya dalam sidang kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).
"Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait rencana pemanggilan Saudara BN di tingkat penuntutan maupun penyidikan. Jadi saya belum bisa memberikan tanggapan apa-apa perihal berita dimaksud," katanya.
Padahal, Bobby sudah mengakui bahwa dirinya siap diperiksa KPK untuk dikonfirmasi terkait pertambangan milik istrinya, Kahiyan Ayu yang disebut sebagai Blok Medan.
“Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya," ujar Bobby di Medan.
Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili mengungkapkan istilah Blok Medan sebagai pertambangan milik Bobby Nasution.
Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat AGK.
"Saya hanya tahu dari Pak Gub, itu punya Medan, Bobby Nasution," katanya di ruang sidang yang dilaksanakan di PN Ternate Provinsi Malut, Rabu (31/7/2024).
Suryanto juga mengakuimengaku pernah berkunjung ke Medan bersama Muhaimin Syarif dan AGK untuk membahas investasi di Maluku Utara.
Baca Juga: Bobby Nasution Siap Diperiksa Soal 'Blok Medan': Saya Ikut Saja
Merespon kesaksian Suryanto, AGK juga mengaku pernah bertemu langsung dengan Bobby Nasution di Medan untuk membahas IUP tersebut.
"Kami bertemu langsung di Medan, membahas soal IUP," ujar AGK.
Namun, dia mengungkapkan bahwa Blok Medan yang disebut Suryanto tersebut merujuk pada tambang milik putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu.
"Blok Medan itu milik istrinya Bobby, Wali Kota Medan," ungkap AGK.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka TPPU di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dalam pengembangan perkara yang menjerat AGK, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka baru yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub.
Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga diduga menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis yang kasusnya sudah berproses di Pengadilan Tipikor Ternate.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021