Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi kemunculan nama Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu dalam sidang kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menjelaskan fakta persidangan tersebut mesti ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memverifikasi kebenaran pernyataan saksi dalam sidang.
“Misalnya memanggil Wali Kota Medan ke dalam proses persidangan atau mungkin ketika ada penyidikan yang masih berlanjut atau sprindik yang masih hidup di tingkat penyidikan, maka mereka juga dapat dipanggil sebagai saksi,” kata Kurnia saat ditemui wartawan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024).
Terlebih, dia menyebut hal yang paling penting untuk dikonfirmasi ialah kabar pertemuan antara Bobby dengan Abdul Gani Kasubda di Medan.
“Apakah pertemuan itu terkait dengan blok Medan, itu yang harus ditelusuri oleh KPK,” ujar Kurnia.
“KPK punya kewajiban untuk tidak membiarkan keterangan yang disampaikan oleh saksi itu tidak berada di ruang terang,” imbuhnya.
Bobby dan Kahiyang Terseret Kasus Korupsi
Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili mengungkapkan istilah Blok Medan sebagai pertambangan milik Bobby Nasution.
Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat AGK.
Baca Juga: Sebut Pimpinan KPK Sudah Babak Belur, Deputi V KSP: Mereka Harus Ngaca!
"Saya hanya tahu dari Pak Gub, itu punya Medan, Bobby Nasution," katanya di ruang sidang yang dilaksanakan di PN Ternate Provinsi Malut, Rabu (31/7/2024).
Suryanto juga mengakui pernah berkunjung ke Medan bersama Muhaimin Syarif dan AGK untuk membahas investasi di Maluku Utara.
Merespons kesaksian Suryanto, Abdul Gani juga mengaku pernah bertemu langsung dengan Bobby Nasution di Medan untuk membahas IUP tersebut.
"Kami bertemu langsung di Medan, membahas soal IUP," ujarnya.
Namun, dia mengungkapkan bahwa Blok Medan yang disebut Suryanto tersebut merujuk pada tambang milik putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu.
"Blok Medan itu milik istrinya Bobby, Wali Kota Medan," ungkap AGK.
Berita Terkait
-
Sebut Pimpinan KPK Sudah Babak Belur, Deputi V KSP: Mereka Harus Ngaca!
-
Nama Polisi dan Jaksa Muncul di Seleksi Capim, ICW Soroti Potensi Loyalitas Ganda Pimpinan KPK
-
Soal Seleksi Capim, ICW: KPK Bukan Sekretariat Bersama Kepolisian Dan Kejaksaan
-
Desak KPK Panggil Bobby Nasution soal Kode 'Blok Medan', Mahfud MD: Jangan Takut, kan Malah Gagah Dipanggil
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka