Suara.com - Dalam waktu dekat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus yang digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, akan segera tiba. Nah bagi yang ingin tahu petugasnya, simak berikut ini susunan petugas upacara 17 Agustus di IKN.
Diketahui, HUT Kemerdekaan RI diperingati setiap tanggal 17 Agustus. Tahun ini, Kemerdekaan RI sudah memasuki usai ke-79 tahun. Untuk memperingatinya, berbagai acara pun telah dipersiapkan. Salah satunya acara upacara bendera.
Setiap pelaksanaan upacara, ada petugas pengibaran bendera, petugas paskibra, petugas pembawa baki, dan masih banyak lagi yang lainnya. Nah untuk selengkapnya, berikut ini susunan petugas upacara 17 Agustus di IKN yang dilansir dari berbagai sumber.
Susunan Petugas Upacara 17 Agustus di IKN
1. Pemimpin Upacara
2. Pemimpin Barisan
3. Protokoler
4. Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)
5. Pembawa Baki
Baca Juga: Proyek IKN Sudah Habiskan Rp11,2 Triliun Duit APBN Sepanjang Tahun Ini
6. Pembawa Naskah Pancasila
7. Pembaca Teks UUD 1945
8. Dirigen atau Paduan Suara
9. Pembaca Doa
Sampai saat ini, belum diumumkan siapa yang akan mengemban tugas sebagai petugas upacara 17 Agustus di IKN.
Rangkaian Upacara HUT RI ke-79 di IKN dan Jakarta
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo