Suara.com - Seleksi CPNS 2024 resmi dibuka hari ini, Selasa, 20 Agustus 2024. Bagi yang ingin mendaftar, apakah sudah tahu tahapan seleksi CPNS 2024? Untuk lebih jelasnya, berikut ini tahapan lengkapnya beserta dengan cara daftarnya.
Diketahui bahwa rincian lengkap mengenaii tahapan atau alur seleksi CPNS 2024 sudah tercantum dalam Surat BKN No 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Jika mengacu pada surat tersebut, proses seleksi CPNS ini akan berlangsung sampai bulan Maret 2025.
Nah, bagi para calon peserta yang ingin daftar CPNS 2024, simak selengkapnya berikut ini tahapan seleksi CPNS seperti yang tercantum dalam surat BKN No 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.
1. Daftar Akun
Bagi yang ingin daftar seleksi CPNS 2024, maka harus membuat akun SSCASN terlebih dulu sebelum mendaftar. Untuk membuat akun, cukup dengan mengakses laman SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id dan lakukan registrasi.
Jika sudah selesai membuat akun SSCASN, kamu bisa langsung login ke akun SSCASN yang tadi telah kamu buat. Selanjutnya, lengkapi biodata diri dan unggah swafoto.
2. Daftar Formasi
Jika sudah daftar akun dan mengisi biodata diri lengkap serta mengunggah swafoto, tahapan selanjutnya memilih formasi. Ada beberapa langkah untuk memilih formasi CPNS 2024, adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume
- Pendaftaran selesai
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS 2024 Setiap Instansi, Hampir Semua Kementerian Buka Lowongan
Untuk tahapan seleksi administrasi ini bisa dilakukan oleh masing-masing panitia setiap instansi dengan mempertimbangkan persyaratan dokumen-dokumen yang sebelumnya sudah kamu unggah. Adapun rincian alurnya sebagai berikut:
- Verifikasi data pelamar oleh panitia
- Hasil Seleksi Administrasi diumumkan panitia
- Pelamar yang tidak lulus bisa memberikan sanggahan hasil Seleksi Administrasi
- Mengumumkan hasil sanggahan oleh panitian
- Cetak kartu ujian bagi pelamar yang lulus
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tahapan seleksi CPNS berikutnya yaitu mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD. Jika tidak lulus tes SKD, peserta dapat memberikan sanggahan, setelah itu menunggu pengumuman hasil sanggahan. Bagi yang lulus, maka bisa mengikuti tahapan seleksi SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Bagi yang lulus ujian SKD, maka akan melanjutkan untuk ujian tes SKB (seleksi kompetensi bidang). Adapun alur ujian SKB sebagai berikut:
- Peserta melaksanakan Ujian SKB
- Mengumumkan hasil SKB oleh panitia
- Bagi peserta yang tidak lulus dapat memberikan sanggahan
- Menunggu pengumuman hasil sanggahan SKB
- Pengumuman bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Bagi yang dinyatakan lulus, maka harus melakukan tahapan pemberkasan
Demikian ulasan mengenai Tahapan Seleksi CPNS 2024 yang penting untuk diketahui oleh para calon peserta CPNS.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Tragedi Tual Jadi Alarm Keras: Brimob Didorong Kembali ke 'Khitah' High-Risk, Bukan Keamanan Rutin
-
KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu
-
Ketua DPRD DKI Soroti Pengangguran Tembus 6 Persen, Dinilai Picu Kriminalitas
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
PDIP Ungkap Sumber Dana MBG, Sebut Diambil dari Anggaran Pendidikan
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI