Suara.com - Seleksi CPNS 2024 resmi dibuka hari ini, Selasa, 20 Agustus 2024. Bagi yang ingin mendaftar, apakah sudah tahu tahapan seleksi CPNS 2024? Untuk lebih jelasnya, berikut ini tahapan lengkapnya beserta dengan cara daftarnya.
Diketahui bahwa rincian lengkap mengenaii tahapan atau alur seleksi CPNS 2024 sudah tercantum dalam Surat BKN No 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Jika mengacu pada surat tersebut, proses seleksi CPNS ini akan berlangsung sampai bulan Maret 2025.
Nah, bagi para calon peserta yang ingin daftar CPNS 2024, simak selengkapnya berikut ini tahapan seleksi CPNS seperti yang tercantum dalam surat BKN No 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.
1. Daftar Akun
Bagi yang ingin daftar seleksi CPNS 2024, maka harus membuat akun SSCASN terlebih dulu sebelum mendaftar. Untuk membuat akun, cukup dengan mengakses laman SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id dan lakukan registrasi.
Jika sudah selesai membuat akun SSCASN, kamu bisa langsung login ke akun SSCASN yang tadi telah kamu buat. Selanjutnya, lengkapi biodata diri dan unggah swafoto.
2. Daftar Formasi
Jika sudah daftar akun dan mengisi biodata diri lengkap serta mengunggah swafoto, tahapan selanjutnya memilih formasi. Ada beberapa langkah untuk memilih formasi CPNS 2024, adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume
- Pendaftaran selesai
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS 2024 Setiap Instansi, Hampir Semua Kementerian Buka Lowongan
Untuk tahapan seleksi administrasi ini bisa dilakukan oleh masing-masing panitia setiap instansi dengan mempertimbangkan persyaratan dokumen-dokumen yang sebelumnya sudah kamu unggah. Adapun rincian alurnya sebagai berikut:
- Verifikasi data pelamar oleh panitia
- Hasil Seleksi Administrasi diumumkan panitia
- Pelamar yang tidak lulus bisa memberikan sanggahan hasil Seleksi Administrasi
- Mengumumkan hasil sanggahan oleh panitian
- Cetak kartu ujian bagi pelamar yang lulus
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tahapan seleksi CPNS berikutnya yaitu mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD. Jika tidak lulus tes SKD, peserta dapat memberikan sanggahan, setelah itu menunggu pengumuman hasil sanggahan. Bagi yang lulus, maka bisa mengikuti tahapan seleksi SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Bagi yang lulus ujian SKD, maka akan melanjutkan untuk ujian tes SKB (seleksi kompetensi bidang). Adapun alur ujian SKB sebagai berikut:
- Peserta melaksanakan Ujian SKB
- Mengumumkan hasil SKB oleh panitia
- Bagi peserta yang tidak lulus dapat memberikan sanggahan
- Menunggu pengumuman hasil sanggahan SKB
- Pengumuman bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Bagi yang dinyatakan lulus, maka harus melakukan tahapan pemberkasan
Demikian ulasan mengenai Tahapan Seleksi CPNS 2024 yang penting untuk diketahui oleh para calon peserta CPNS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!