Suara.com - Seleksi CPNS 2024 resmi dibuka hari ini, Selasa, 20 Agustus 2024. Bagi yang ingin mendaftar, apakah sudah tahu tahapan seleksi CPNS 2024? Untuk lebih jelasnya, berikut ini tahapan lengkapnya beserta dengan cara daftarnya.
Diketahui bahwa rincian lengkap mengenaii tahapan atau alur seleksi CPNS 2024 sudah tercantum dalam Surat BKN No 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Jika mengacu pada surat tersebut, proses seleksi CPNS ini akan berlangsung sampai bulan Maret 2025.
Nah, bagi para calon peserta yang ingin daftar CPNS 2024, simak selengkapnya berikut ini tahapan seleksi CPNS seperti yang tercantum dalam surat BKN No 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.
1. Daftar Akun
Bagi yang ingin daftar seleksi CPNS 2024, maka harus membuat akun SSCASN terlebih dulu sebelum mendaftar. Untuk membuat akun, cukup dengan mengakses laman SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id dan lakukan registrasi.
Jika sudah selesai membuat akun SSCASN, kamu bisa langsung login ke akun SSCASN yang tadi telah kamu buat. Selanjutnya, lengkapi biodata diri dan unggah swafoto.
2. Daftar Formasi
Jika sudah daftar akun dan mengisi biodata diri lengkap serta mengunggah swafoto, tahapan selanjutnya memilih formasi. Ada beberapa langkah untuk memilih formasi CPNS 2024, adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume
- Pendaftaran selesai
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS 2024 Setiap Instansi, Hampir Semua Kementerian Buka Lowongan
Untuk tahapan seleksi administrasi ini bisa dilakukan oleh masing-masing panitia setiap instansi dengan mempertimbangkan persyaratan dokumen-dokumen yang sebelumnya sudah kamu unggah. Adapun rincian alurnya sebagai berikut:
- Verifikasi data pelamar oleh panitia
- Hasil Seleksi Administrasi diumumkan panitia
- Pelamar yang tidak lulus bisa memberikan sanggahan hasil Seleksi Administrasi
- Mengumumkan hasil sanggahan oleh panitian
- Cetak kartu ujian bagi pelamar yang lulus
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tahapan seleksi CPNS berikutnya yaitu mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD. Jika tidak lulus tes SKD, peserta dapat memberikan sanggahan, setelah itu menunggu pengumuman hasil sanggahan. Bagi yang lulus, maka bisa mengikuti tahapan seleksi SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Bagi yang lulus ujian SKD, maka akan melanjutkan untuk ujian tes SKB (seleksi kompetensi bidang). Adapun alur ujian SKB sebagai berikut:
- Peserta melaksanakan Ujian SKB
- Mengumumkan hasil SKB oleh panitia
- Bagi peserta yang tidak lulus dapat memberikan sanggahan
- Menunggu pengumuman hasil sanggahan SKB
- Pengumuman bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Bagi yang dinyatakan lulus, maka harus melakukan tahapan pemberkasan
Demikian ulasan mengenai Tahapan Seleksi CPNS 2024 yang penting untuk diketahui oleh para calon peserta CPNS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea