Suara.com - Pemerintah Indonesia akhirnya resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai instansi pemerintahan.
Pembagian pembukaan formasi CPNS dan PPPK ini terbagi menjadi dua, yaitu instansi pusat dan instansi daerah.
Untuk instansi pusat, pemerintah membuka peluang setidaknya 114.706 formasi CPNS yang tersebar di 69 instansi pusat. Sedangkan untuk instansi daerah, ada sebanyak 135.701 formasi yang dibuka pemerintah, di mana formasi tersebut tersebar di 478 instansi daerah.
Pada penerimaan CPNS tahun 2024 ini, pemerintah kembali menggunakan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) yang dapat diakses di situs https://sscasn.bkn.go.id/.
Dari informasi yang didapatkan dari situs tersebut, masih ada proses verifikasi formasi yang masih dilakukan, sehingga belum semua instansi yang membuka formasi bisa ditampilkan di situs tersebut.
Namun untuk informasi lebih lanjut soal penerimaan serta persyaratan, pemerintah pun menyediakan informasi tersebut di berbagai situs kementerian dan lembaga negara.
Adapun beberapa situs tersebut sesuai dengan instansi adalah sebagai berikut :
1. Kementerian Agama: https://casn.kemenag.go.id
2. Komisi Pemberantasan Korupsi: https://rekrutmen.kpk.go.id
Baca Juga: Rincian Gaji PNS dan CPNS 2024 Beserta Tunjangan yang Didapat
3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: https://cpns.kemenkumham.go.id
4. Kementerian Perhubungan: https://cpns.dephub.go.id
5. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: https://casn.esdm.go.id
6. Mahkamah Agung: https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id
7. Kejaksaan RI: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
8. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: https://cpns.kemdikbud.go.id
Berita Terkait
-
Rincian Gaji PNS dan CPNS 2024 Beserta Tunjangan yang Didapat
-
Waspada! Penipuan Lowongan Kerja Berkedok Rekrutmen Pertamina Kembali Beredar di Media Sosial
-
6 Penyebab Situs Seleksi CPNS SSCASN Error, Lakukan Hal Ini Agar Bisa Diakses
-
Cek Passing Grade CPNS 2024 Terbaru, Nilai Ambang Batas Lebih Tinggi?
-
Apakah PPPK Bisa Mendaftar CPNS dan Jadi PNS? Ini Aturan Terbarunya
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
5 Body Lotion Wangi Mewah dan Tahan Lama, Bikin Kulit Harum Seharian
-
5 Rekomendasi Deodorant Tanpa Alkohol dan Tidak Buat Baju Kuning
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 27 Maret 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk!
-
Terpopuler: 10 Potret Rumah Mewah Tasya Farasya, Ini Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
-
5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
-
Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya
-
Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!
-
Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya
-
5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam
-
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026