Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawan Negeri Sipil (CPNS) sudah dibuka sejak 20 Agustus dan berakhir pada 6 September mendatang. Sejumlah formasi ditawarkan bagi masyarakat yang berniat untuk beradu nasib di lingkungan pemerintahan ini.
Sedikitnya pemerintah telah membuka CPNS sebanyak 250.407 yang terbagi dari 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Banyak yang ingin tahu di mana instansi pemerintahan yang mampu memberikan gaji besar jika nantinya sudah menjadi PNS.
Sebelum membahas itu, perlu diketahui, bahwa besaran gaji yang diterima ASN atau PNS ini tak melulu dari instansi pemerintah tempatnya bekerja.
Hal ini juga berhubungan dengan pangkat serta golongan ASN tersebut. Di sisi lain, gaji memang sudah tercantum secara tetap bagi ASN. Namun, tunjangan yang akan diterima PNS ini memang yang cukup menggiurkan.
Tak hanya itu, masalah jabatan PNS juga menentukan besaran gaji, serta tunjangan yang akan ia terima nantinya.
Sedikit menjadi pengingat bahwa gaji untuk PNS mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 disebutkan bahwa golongan Ia menerima gaji pokok sebesar Rp1.685.700 - 2.522.600, golongan itu adalah yang paling rendah.
Sementara golongan IVe atau golongan tertinggi menerima gaji sekitar Rp6.373.200, tentu saja dengan tunjangan lain yang menambah pendapatan mereka lebih tinggi lagi.
Berikut ini beberapa instansi pemerintahan yang menyediakan sejumlah tunjangan tinggi bagi pegawan yang sudah diangkat menjadi ASN.
Baca Juga: Persyaratan CPNS Kemenkumham 2024 bagi Lulusan SMA, Simak Baik-baik
1. Direktorat Jenderal Pajak
Dikenal dengan tunjangan kinerja yang sangat tinggi, terutama untuk mereka yang bekerja di bidang pemeriksaan dan penagihan.
2. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang cukup besar, terutama untuk pejabat eselon. Bukan tanpa alasan, instansi pemerintah ini terletak di jantung kota yang tentunya perputaran ekonomi tinggi dan pendapatan menyesuaikan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
3. Kementerian Keuangan
Selain Direktorat Jenderal Pajak, beberapa unit kerja di Kementerian Keuangan juga memiliki tunjangan kinerja yang menarik. Hal itu tentu berkaitan dengan pangkat dan golongan ANS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Gak Cuma Cookies, Ini Dia 4 Olahan Dubai Chewy yang Wajib Kamu Coba!
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Tak Ada Lagi Alasan Menunda! Kejagung Didesak Jebloskan Febrie ke Tahanan Usai Diperiksa Hari Ini
-
Strategi Bos Baru Toyota Dongkrak Laba Lewat Efisiensi dan Teknologi AI
-
Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat
-
Rayakan HUT ke-70, Danamon Gelar Travel Fair dengan Promo Hemat hingga 70%
-
Waspada Glaukoma! Ahli Mata AHS Desak Lakukan Deteksi Dini
-
Tanya AI Cara Bebas Kredit, Pria Jakbar Malah Nekat Buat Laporan Begal Palsu
-
Momen Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan
-
IRGC: Iran Hancurkan Pusat Data Amazon karena Dukung Intelijen Amerika