Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawan Negeri Sipil (CPNS) sudah dibuka sejak 20 Agustus dan berakhir pada 6 September mendatang. Sejumlah formasi ditawarkan bagi masyarakat yang berniat untuk beradu nasib di lingkungan pemerintahan ini.
Sedikitnya pemerintah telah membuka CPNS sebanyak 250.407 yang terbagi dari 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Banyak yang ingin tahu di mana instansi pemerintahan yang mampu memberikan gaji besar jika nantinya sudah menjadi PNS.
Sebelum membahas itu, perlu diketahui, bahwa besaran gaji yang diterima ASN atau PNS ini tak melulu dari instansi pemerintah tempatnya bekerja.
Hal ini juga berhubungan dengan pangkat serta golongan ASN tersebut. Di sisi lain, gaji memang sudah tercantum secara tetap bagi ASN. Namun, tunjangan yang akan diterima PNS ini memang yang cukup menggiurkan.
Tak hanya itu, masalah jabatan PNS juga menentukan besaran gaji, serta tunjangan yang akan ia terima nantinya.
Sedikit menjadi pengingat bahwa gaji untuk PNS mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 disebutkan bahwa golongan Ia menerima gaji pokok sebesar Rp1.685.700 - 2.522.600, golongan itu adalah yang paling rendah.
Sementara golongan IVe atau golongan tertinggi menerima gaji sekitar Rp6.373.200, tentu saja dengan tunjangan lain yang menambah pendapatan mereka lebih tinggi lagi.
Berikut ini beberapa instansi pemerintahan yang menyediakan sejumlah tunjangan tinggi bagi pegawan yang sudah diangkat menjadi ASN.
Baca Juga: Persyaratan CPNS Kemenkumham 2024 bagi Lulusan SMA, Simak Baik-baik
1. Direktorat Jenderal Pajak
Dikenal dengan tunjangan kinerja yang sangat tinggi, terutama untuk mereka yang bekerja di bidang pemeriksaan dan penagihan.
2. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang cukup besar, terutama untuk pejabat eselon. Bukan tanpa alasan, instansi pemerintah ini terletak di jantung kota yang tentunya perputaran ekonomi tinggi dan pendapatan menyesuaikan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
3. Kementerian Keuangan
Selain Direktorat Jenderal Pajak, beberapa unit kerja di Kementerian Keuangan juga memiliki tunjangan kinerja yang menarik. Hal itu tentu berkaitan dengan pangkat dan golongan ANS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Sudah Terima Insentif Rp 6 Juta per Hari, Wakil Kepala BGN Ingatkan Pekerja SPPG Tetap Profesional
-
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Mantan Jubir KPK Tolak Amnesti untuk Sekjen PDIP
-
RSUD Aceh Tamiang Dibersihkan Pascabanjir, Kemenkes Targetkan Layanan Kesehatan Segera Pulih
-
RS Kapal Terapung IKA Unair Siap Dikerahkan ke Aceh, Waspada Penyakit Pascabanjir
-
105 SPPG di Aceh Jadi Dapur Umum, 562.676 Porsi Disalurkan ke Warga Terdampak
-
Prabowo Pastikan Stok Pangan Pengungsi Bencana di Sumatra Aman, Suplai Siap Dikirim dari Daerah Lain
-
Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Konferda PDIP Jabar, Hasto Tekankan Politik Lingkungan sebagai Jalan Perjuangan
-
Alarm Hari HAM: FSGI Catat Lonjakan Tajam Kekerasan di Sekolah Sepanjang 2025
-
Tinjau Bencana di Aceh, Presiden Prabowo Targetkan Perbaikan Jembatan dalam Sepekan