Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS di tahun 2024.
Pada CPNS 2024 ini, selain lulusan S1 dan diploma, Kemenkumham juga membuka lowongan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Bagi anda lulusan SMA yang tertarik bekerja di Kemenkumham bisa mengikuti pendaftaran CPNS 2024. Ada sejumlah formasi yang bisa didaftarkan bagi lulusan SMA yaitu pemeriksa keimigrasian pemula dengan 3036 orang dan penjaga tahanan sebanyak 4178 orang.
Untuk formasi rinci CPNS Kemenkumham 2024 bisa lihat di sini =======>>>> KLIK DI SINI <<<<=======
Persyaratan Pelamar CPNS Kemenkumham 2024
Berikut persyaratan umum pelamar CPNS Kemenkumham 2024:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia pada saat mendaftar paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun untuk Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA Sederajat dan SLTA Sederajat;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan pada Unit Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia;
11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan);
12. Pelamar dengan Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Apabila Pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;
13. Tinggi badan untuk pelamar dengan kualifikasi SLTA Sederajat:
a. Pria minimal 163 cm;
b. Wanita minimal 158 cm.
14. Kebutuhan Jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula:
a) SLTA Sederajat yang berasal dari Sekolah Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama;
b) SLTA Sederajat yang berasal dari Sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
Tata Cara Pendaftaran
Berikut adalah Dokumen Persyaratan Kebutuhan Jabatan SLTA
a. Scan berwarna Surat Lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (e-meterai dapat diperoleh melalui https://e-meterai.co.id ) serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id );
b. Scan berwarna Surat Pernyataan yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (e-meterai dapat diperoleh melalui https://emeterai.co.id ) dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id );
c. Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/ Instansi yang berwenang;
d. Scan berwarna Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
e. Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah;
f. Dokumen kelulusan pendidikan, yang terdiri dari:
1) Scan berwarna Ijazah ;
2) Scan berwarna Transkrip/Daftar Nilai;
3) Scan berwarna Surat Penyetaraan ijazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan Luar Negeri atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama bagi lulusan
pesantren/madrasah (dokumen digabungkan dengan Ijazah atau Transkrip/Daftar Nilai).
g. Scan berwarna Surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat, apabila lokasi kebutuhan yang dipilih tidak sesuai dengan domisili pelamar pada e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP.
Baca Juga: Dibahas Kilat, Baleg DPR Sepakat Bawa RUU Pilkada Disahkan Di Paripurna, Cuma PDIP Yang Menolak
Pelamar kualifikasi pendidikan Non SLTA dan SLTA Sederajat yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman: https://daftarsscasn.bkn.go.id .
Tahapan Seleksi
Tahapan Seleksi Peserta dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat jenis kebutuhan Umum.
a. Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id ;
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan bobot 40% dari total nilai akhir;
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% dari total nilai akhir, terdiri dari:
1) Substansi jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan bobot 50% dari total nilai SKB;
2) Tes Kesehatan, Pengamatan Fisik dan Psikotes dengan bobot 10% dari total nilai SKB, bersifat menggugurkan;
3) Tes Kesamaptaan dan Keterampilan dengan bobot 30% dari total nilai SKB bersifat tidak menggugurkan;
4) Wawancara dengan bobot 10% dari total nilai SKB bersifat tidak menggugurkan.
Lokasi Tes
Pelaksanaan seluruh tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan pada 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bagi Pelamar kualifikasi pendidikan Non SLTA, lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan provinsi yang dipilih sebagai lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id ;
b. Bagi Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat.
Berita Terkait
-
Dibahas Kilat, Baleg DPR Sepakat Bawa RUU Pilkada Disahkan Di Paripurna, Cuma PDIP Yang Menolak
-
Alasan Menohok Wanda Hamidah Keluar dari Golkar Jadi Sorotan: Lawan!
-
Santer Isu Jokowi Bakal Keluarkan Perpu Untuk Anulir Putusan MK, Istana Buka Suara
-
Elite Parpol 'Ribut' Putusan MK, Menkopolhukam Instruksikan TNI/Polri Sebar Pasukan Ke Seluruh Daerah Saat Pilkada
-
Ulah Baleg DPR Berpotensi Bikin Pilkada 2024 Inkonstitusional, Benturkan Putusan MK Dan MA Soal Batas Usia Cakada
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
-
Terkuak di Sidang, Asal Narkotika Ammar Zoni dkk di Rutan Salemba dari Sosok Andre, Begini Alurnya!
-
Fakta Baru Kasus Suami Bakar Istri di Jatinegara: Pelaku Ternyata Residivis Pengeroyokan Anggota TNI
-
Menguak Asal-usul Air Mineral Aqua, yang Disorot Imbas Konten Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
-
Duit Pemda Rp234 Triliun 'Nganggur' di Bank, DPR Turun Tangan: Minta Kemendagri Jadi Wasit
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
-
'Bisikan' Adik Bikin Panas, Aksi Sadis Residivis di Jaktim Bakar Istrinya Hidup-hidup
-
Promo SPayLater Bayar QRIS, Nikmati Diskon Hemat Serba Seribu!
-
'Manusia Tentu Ada Kekurangan' Cara Gus Ipul Redam Tensi Polemik Gelar Pahlawan untuk Soeharto
-
27.300 Pelari Meriahkan Wondr Jakarta Running Festival 2025, BNI Dorong Sports Tourism Nasional