Suara.com - Pemerintah resmi membuka Pendaftaran CPNS 2024. Untuk daftar CPNS harus menyertakan e-meterai. Lantas berapa harga e-meterai CPNS? Berikut ini ulasan harganya lengkap dengan tempat beli dan fungsi e-materai CPNS.
Diketahui, untuk mendaftar CPNS saat ini tidak lagi perlu lagi meterai fisik karena sudah tersedia e-materai atau materai elektronik. Mungkin masih ada sejumlah calon peserta yang masih bingung dimana tempat beli e-materai dan harganya.
Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini harga e-meterai CPNS resmi lengkap dengan tempat beli, dan fungsi e-meterai CPNS yang dilansir dari berbagai sumber.
Harga dan Tempat Beli e-Meterai CPNS 2024
Dilansir dari laman resmi Kemenkeu (Kementerian Keuangan ), harga e-meterai untuk pendaftaran CPNS yaitu Rp10.000. Harga tersebut sudah sesuai dengan kebijakan yang berlaku sejak tanggal 1 Januari 2021.
Untuk membeli e-materai, ada sejumlah situs yang menyediakan tempat pembelian e-materai di antaranya: web resmi Perum Peruri, web instansi perpajakan, kantor pos, hingga minimarket seperti Indomart adan Alfamart.
Meski ada sejumlah situs yang menyediakan pembelian e-materai, namun kamu juga bisa membeli e-materai CPNS yang disediakan BKN bersama Peruri melalui link di bawah ini:
https://meterai-elektronik.com/
Untuk cara pembelian e-meterai untuk pendaftaran CPNS ini juga mudah, adapun langkah-langkahnya sebagai beriktu:
Baca Juga: Ini Cara Download Sertifikat SKD BKN untuk Daftar CPNS 2024
- Pertama-tama buka link https://meterai-elektronik.com/
- Lalu, klik tombol ‘Daftar Sekarang’
- Kemudian, isi data seperti nomor WA aktif, nama lengkap, password akun
- Klik ‘Lanjutkan’
- Selanjutnya, login akun yang sudah didaftarkan
- Berikutnya pilih ‘Beli e-Meterai’
- Pilih jumlah e-Meterai yang ingin dibeli dan klik ‘Beli’
- Klik ‘lanjutkan’ pada kolom konfirmasi pembelian,
- Lakukan pembayan melalui bank elektronik atau dompet digital
- Cek kembali apakah kuota e-materai sudah berhasil masuk atau belum
Fungsi E-Materai CPNS
E-materai digunakan pada dokumen saat pendaftaran administrasi CPNS. Adapun fungsi penggunaan e-meterai pada dokumen administasi tersebut sangat penting karena sebagai tanda sah serta bukti legalitas dokumen.
Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Th 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1), dokumen elektronik ditetapkan sebagai alat bukti hukum yang sah, yang mana kedudukan dokumen elektronik ini disamakan dengan dokumen kertas.
Demikian penjelasan mengenai harga e-meterai CPNS lengkap dengan tempat beli, dan fungsi e-meterai CPNS. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka