Suara.com - Apakah Anda sudah mendapatkan informasi pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 ini? Jika belum, artikel ini akan membawa beberapa informasi penting untuk Anda. Mulai dari kapan pengumuman dikeluarkan, masa sanggah, dan langkah-langkah melakukan sanggahan yang diperlukan.
Tercatat hingga tanggal 11 September 2024, setidaknya sebanyak 3,872,844 pelamar mendaftarkan diri untuk berbagai formasi yang dibuka pada periode 2024 ini. Seleksi pada berkas yang dimasukkan telah dilakukan, dan pengumumannya akan dalam waktu dekat dilaksanakan.
Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS
Mengacu pada jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Nasional, pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 akan dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 14 September 2024 hingga hari Kamis, 19 September 2024 mendatang.
Setidaknya tersedia waktu yang cukup untuk mengetahui hasil penilaian berkas dari panitia untuk peserta yang telah memasukkan berkas-berkas yang diperlukan. Periode ini juga ditetapkan karena panitia akan terus melakukan proses seleksi hingga tanggal 17 September 2024 mendatang.
Jadi jika nama Anda belum muncul pada pencarian hasil seleksi berkas di tahap awal, Anda dapat menunggunya hingga periode akhir pengumuman pada 19 September 2024 mendatang.
Untuk pengecekan pengumuman sendiri dapat dilakukan dengan cara berikut:
- Buka situs SSCASN
- Login dengan NIK dan password yang Anda miliki
- Pastikan data yang diisi sesuai dengan apa yang didaftarkan
- Cek status pengumuman pada menu Cek Hasil atau Lihat Pengumuman
- Hasil seleksi administrasi otomatis akan muncul dengan tulisan Lolos atau Tidak Lolos
- Jika Lolos, maka peserta dapat mengunduh dokumen yang disediakan
- Jika tidak lolos maka peserta dapat melakukan sanggahan di masa sanggah
Masa Sanggah yang Disediakan
Masa sanggah sendiri adalah periode yang disediakan oleh sistem rekrutmen untuk Anda yang dinyatakan tidak lulus pada hasil seleksi administrasi. Periodenya diselenggarakan pada tanggal 20 September 2024 hingga 22 September 2024, dan verifikasi akan dilakukan hingga tanggal 24 September oleh sistem.
Baca Juga: Berapa Jumlah Soal SKD CPNS 2024? Ketahui Kisi-kisi dan Prakiraan Kebutuhan Waktu Mengerjakannya
Aturan yang diterapkan cukup mudah dipahami, yakni Anda hanya dapat menyanggah sebanyak satu kali, hanya dapat dilakukan jika penyebab ketidaklulusan adalah murni kesalahan instansi, sanggahan tidak bisa dilakukan jika kesalahan berasal dari peserta, jika dokumen yang tidak valid lebih dari satu maka sanggahan pada dokumen tidak akan mengubah hasil, dan segala bentuk permohonan atau alasan yang tidak terkait dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh verifikator maka akan diabaikan.
Langkah-Langkah Melakukan Sanggahan
- Masuk ke akun SSCASN ANda
- Buka pengumuman hasil seleksi administrasi
- Klik Ajukan Sanggah di bagian bawah pengumuman
- Akan muncul form sanggah serta informasi syarat yang tidak terpenuhi
- Berikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom Alasan Sanggah sesuai informasi batas waktu pengiriman
- Sanggahan dapat diajukan jika Anda sudah yakin dengan sanggahan yang diajukan
- Klik atau centang pada Disclaimer
- Klik Akhiri Proses Sanggah
- Jika muncul kolom isian sanggah yang kosong dan Anda memilih mengakhiri proses ini, maka akan tampil peringatan Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah
- Setelah mengisi sanggahan, sistem akan menampilkan peringatan Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?
- Jika sudah yakin, klik Iya
- Akan muncul tampilan informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil
Tunggu hasilnya pada waktu yang telah ditentukan. Itu tadi sekilas penjelasan mengenai pengumuman seleksi administrasi CPNS dan tata cara melakukan sanggahan pada pengumuman yang diberikan, semoga berguna.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru